Ditulis oleh Agus Pambudi |
Jumat, 26 April 2013 15:14 |
pasfmpati.com (Pati, Kota) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, mulai disibukkan dengan
verifikasi berkas persyaratan pendaftaran bakal caleg yang diterimanya
dari 12 parpol. Penelitian atau verifikasi terhadap berkas-berkas caleg
ini, akan dilakukan 23 April hingga 6 Mei mendatang.
Berkas pendaftaran bakal caleg yang bakal diverifikasi KPU Kabupaten Pati, mencapai 571 buah. Dari jumlah itu, 216 berkas diantaranya dari bakal caleg perempuan. Anggota KPU Kabupaten Pati Divisi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pencalonan Endro Jatmiko mengatakan, keseluruhan berkas para bakal caleg yang didaftarkan ke KPU oleh masing-masing parpolnya, mencapai ratusan dan segera dilakukan verifikasi. “Terkait waktu verifikasi dan pemenuhan kuota perempuan oleh masing-masing parpol, tentu akan mengacu pada peraturan KPU No 6 tahun 2013 tentang jadual dan tahapan Pemilu,” ujar Endra Jatmiko. Endro Jatmiko menambahkan, verifikasi yang dilakukan terhadap syarat pencalonan tersebut, diantaranya lain mencocokkan nama dengan kartu tanda penduduk (KTP), termasuk jika yang bersangkutan memiliki gelar sarjana. “Hasil verifikasi tahap pertama itu, akan disampaikan kepada masing-masing parpol pada 7 – 8 Mei 2013. Selanjutnya KPU memberikan parpol untuk melakukan perbaikan berkas bakal calegnya yang kurang, dari 9 sampai 22 Mei 2013,” jelasnya. Hasil perbaikan berkas persyaratan bakal caleg yang kembali diserahkan KPU akan diverifikasi lagi, sebelum akhirnya ditetapkan dan diumumkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS), selama 5 hari hingga 30 Juni 2013.(*)
http://pasfmpati.com
|
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar