DIJADIKAN TEMPAT KARAOKE DAN PROSTITUSI

Aliran Listrik Pasar Wage Margorejo Diputus



Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pati akan terus mengawasi penggunaan pasar Wage Margorejo. Langkah tegas ini sebagai upaya untuk  mengembalikan fungsi pasar hewan. Karena sebelumnya, pasar Wage berubah fungsi menjadi kawasan karaoke dan tempat pelacuran. Setelah diadakan penggusuran puluhan kios ilegal, sejumlah petugas hari ini, Jumat (03/05/2013) masih terlihat melakukan pemutusan aliran listrik.

Para pimpinan ormas Islam, NU dan Muhamadiyah Pati sebelumnya pernah mengirim surat ke sejumlah petinggi di Pati. Mereka meresahkan penggunaan pasar Wage Margorejo yang beralih fungsi. Bukan lagi sebagai tempat pusat penjualan hewan namun berubah fungsi menjadi tempat pusat karaoke dan bursa sex paling bebas di Pati.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, sejumlah oknum Pemkab dengan seenaknya membangun kios baru tanpa ijin di pasar Wage Margorejo. Kios tersebut kemudian diberi fasilitas karaoke. Namun pada bilik kamarnya justru dijadikan tempat prostitusi.

Kepala Disperindag Pati, Riyoso ketika dikonfirmasi menegaskan  pihaknya akan terus melakukan  tindakan tegas menyangkut pengelolaan pasar Wage Margorejo. “Kami sudah merasa gerah melihat pengelolaan pasar Wage Margorejo yang mengarah alih fungsi,” ujarnya.

Riyoso menegaskan sebelum mengambil tindakan pemutusan aliran listrik, pihaknya sudah berulangkali memberikan sosialisasi Perda Kabupaten Pati No. 6/2008 tentang Pasar. Bahkan pemilik kios diberi kesempatan menutup usahanya sendiri karena menyalahi perda No 6/2008.
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar