PASOPATI TUNTUT PERLINDUNGAN HUKUM DALAM MENJALAN TUGAS PERBANTUANNYA

Ditulis oleh Agus Pambudi   
Selasa, 30 April 2013 14:17
pasfmpati.com (Pati, Kota) - Para Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di Pati mengaku kawatir, untuk melaksanakan program perbantuan dari Pemprov maupun Pemerintah Pusat. Mereka takut dalam pelaksanaannya salah, menyusul tumpang tindihnya aturan, dan ujung-ujungnya justru harus mempertanggungjawabkannya dihadapan hukum.

Tugas perbantuan yang selama ini menjadi momok para Kades dan Perangkat Desa, diantaranya Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), dan program rehab rumah dari Kemenpera RI. Beberapa Kades menjadi tumbal, dan terpaksa masuk bui, karena dinilai salah dalam pelaksanaan kedua program tersebut program.

Ketua PASOPATI, Nabiyanto saat beraudensi dengan Pemkab Pati diruang rapat Kembangjoyo Setkab Pati, Selasa siang, 30 April 2013 mengatakan, yang jelas sejak menerima kedua program itu, kinerja Pemerintahan Desa terganggu. Karena banyak Kades dan Perangkat Desa yang diperiksa keterangannya oleh aparat penegak hukum terkait pelaksanaan program perbantuan itu.

“Ini ada muatan-muatan apa, yang jelas Kades agak terganggu dalam kinerja Pemerintahan Desanya. Karena itu perlu adanya sharing dengan Pemkab Pati, bagaimanapun Bupati itu bapak saya. Sehingga kalau ada permasalahan-permasalahan saya harus mengadu kepada Bupati untuk mencairkan permasalahan-permasalahan yang terjadi dikalangan masyarakat terkait dengan Kades yang saat ini terkena kasus dampak dari program pemerintah,” terangnya.

Wakil Bupati Pati, Budiyono menanggapi kekawatiran para Kadesnya berjanji akan mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisan dan Kejaksaan, maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski selama ini, hal tersebut telah dikoordinasikan secara intens.

“Harapan kami kepada teman-teman dan saudara-saudara saya, setelah pencerahan pemikiran yang kami sampaikan  dan pemahaman yang kami utarakan dalam audensi ini selanjutnya akan lebih inovatif lagi dalam rangka bekerja dan memberikan pelayanan. Harapan kami kedepan antara  ikatan jajaran Pemkab Pati, semuanya demi kebaikan bersama untuk masyarakat Pati,” ujarnya.

Menyoal Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD), diakui Wakil Bupati Budiyono, memang baru beberapa desa saja yang dapat cair. Karena proses pencairannya, mensyaratkan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Laporan Pertanggungjawab (LPJ) penggunaan anggaran yang telah diterima sebelumnya. Seperti SPJ TPADP, SPJ Tali Asih, SPJ Bantuan Pemprov, dan SPJ bantuan inventaris sepeda motor.(*)
 
 http://pasfmpati.com
 
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar