(Jateng Headline - PATI) Tingginya angka perceraian di Kabupaten Pati, menduduki peringkat
pertama di eks Karesidenan Pati. Hal itu diungkapkan oleh Humas
Pengadilan Agama Kabupaten Pati. Di tahun 2014 perkara yang masuk di
Pengadilan Agama mencapai angka 2.745. Dari angka tersebut 2.721 telah
diputuskan oleh Pengadilan Agama Pati. Cerai gugat dan cerai talak
mendominasi jumlah kasus perceraian. Cerai gugat mencapai angka 1553 dan
cerai talak sekitar 707 kasus yang diputuskan oleh Pengadilan Agama
Pati.(*)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar