(Jateng
Headline – PATI) Hutan kota sebagai tempat resapan dan sebagai taman kota
mungkin sudah sesuai dengan peruntukkannya. Namun demikian, hutan kota yang
terletak di jalan Panglima Sudirman ini, kurang perhatian dari Pemkab
Pati. Sebagai penyandang Adipura Kencana, tentu kondisi
tersebut sangat disesalkan. Keberadaan hutan kota ini, terkesan
angker dan kurang bersih.
Tidak dipungkiri, jika hutan kota selama ini menjadi
tamannya kota Pati selain taman kota yang baru.
Keberadaan hutan kota ini, sangat dimanfaatkan oleh masyarakat Pati untuk sekedar istirahat dan berteduh,rekreasi
bareng keluarga ataupun hanya nongkrong. Namun sayang, hutan kota ini kurang
mendapat perhatian, banyak sampah berserakan maupun lampu penerangan yang
rusak.
Hutan kota sebagai taman kota
yang menjadi alternatif hiburan masyarakat Pati ini, luput dari perhatian
Pemkab Pati. Pembakaran sampah di dekat taman kota, membuat taman kota terkesan
sangat jorok dan kumuh. Fasilitas di
taman kota banyak yang mengalami kerusakan, hal-hal kecil seperti inilah yang terkadang
sangat jarang diperhatikan oleh instansi terkait. Luputnya perhatian pemkab
Pati ini pun mendapat respon dari masyarakat.
Dedi, warga Winong
sangat prihatin dengan hutan kota yang kumuh. “Kurang tertata rapi, perawatan
sangat kurang, ada kesan jorok dan fasilitas dibiarkan rusak. Seharusnya pihak
terkait tetap menjaga hutan kota ini. Sepertinya dibiarkan saja’’ terangnya.
Dedi
menanggapi kumuhnya hutan kota ini, dikarenakan kepeduliannya dengan aset kota
Pati. Sangatlah ironis, jika hutan kota ini menjadi berantakan dan tidak
terurus, padahal masyarakat banyak yang memanfaatkannya. Pemkab Pati seharusnya
memperhatikan hutan kota ini, karena keberadaannya pun ditentukan dengan surat
keputusan Bupati Pati.
0 komentar:
Posting Komentar