(Jateng
Headline – PATI) Polemik mengenai pendirian pabrik
semen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus berlanjut. Dan akhirnya menimbulkan
persepsi yang berbeda diantara kubu yang pro dan kontra pendirian pabrik
semen.
Pada waktu lalu, massa yang
menamakan dirinya Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) sempat
berunjuk rasa menanyakan naskah ilmiah sidang
amdal, dikarenakan Bupati Pati mengeluarkan surat ijin lingkungan. Dan menurut JMPPK, Bupati Pati menyalahi
aturan dan membohongi masyarakat Kendeng.
Kini, giliran masyarakat yang pro
pendirian pabrik semen mendatangi Pemkab Pati dengan mendukung Bupati Pati
Haryanto mengeluarkan ijin lingkungan pendirian pabrik semen untuk PT. SMS,
Kamis (28/5/2015)
Aksi massa yang diperkirakan hanya sekitar 150 orang ini, merupakan gabungan sekitar 16 LSM dalam jaringan kerja LSM Kabupaten Pati di bawah komando LSM HIPSI. Mereka menggelar orasi dan audiensi di halaman Kantor Bupati Pati .
Perwakilan dari massa demo pro semen
meminta untuk bertemu dengan Asisten II
bidang perekonomian Pemkab Pati dengan menyampaikan
tuntutan supaya Pemkab Pati menjalankan terus proses rencana pendirian pabrik semen di
kawasan Pegunungan Kendeng Utara.
Mereka beranggapan bahwa apa yang
dilakukan oleh Pemkab Pati sudah
sesuai dengan peraturan dan prosedur .
Dan massa menganggap bahwa adanya pabrik semen nantinya akan bisa
memberikan dampak positif untuk masyarakat Pati.
Di sisi lain, Kuswanto, salah satu warga yang berada di alun-alun Pati, membisikkan sesuatu bahwa demo pro semen ini memang sudah direncanakan. Dan ada isu dari beberapa massa pendemo, bahwa demo kali ini adalah aksi demo bayaran.
“Ya,
kami dijanjikan dapat uang Rp. 250.000,-
per orang,” beber salah satu pendemo yang tidak mau disebut namanya.
Hingga saat ini, pendirian pabrik
semen tetap menjadi polemik berkepanjangan
yang harus melalui sidang PTUN. Sidang
PTUN pun sudah memasuki sidang yang kedelapan dan belum ada keputusan resmi
tentang pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati.
0 komentar:
Posting Komentar