(Jateng
Headline – PATI) Warga Desa Panjunan, Kecamatan Pati Kota
berjalan membawa spanduk dan menentang adanya hotel yang akan berdiri di desa
tersebut. Warga mencurigai akan
terjadinya praktek esek-esek di hotel
yang berada di Desa Panjunan. Warga pun sepakat untuk menolak keras terhadap
berdirinya hotel di wilayah Panjunan, Jumat (5/6/2015) sore.
Warga Panjunan sudah mencoba
bersabar dengan praktek esek-esek yang dilakukan di hotel yang sudah ada. Warga beramai-ramai mengarak spanduk yang
bertuliskan menolak keras akan berdirinya hotel di kawasan RT 14 / RW 02
Panjunan. Mereka juga meminta kepada
Pihak terkait Kantor Pelananan Terpadu (Kayandu) untuk tidak memberikan ijin.
Berkaca dari dua hotel yang ada di
kawasan Panjunan, warga pun menolak keras pendirian dalam bentuk apapun hotel
yang berdekatan di daerah tersebut.
Penolakan tersebut, lantaran warga
menduga hotel yang berdiri di wilayahnya dijadikan sebagai tempat mesum dan
selingkuh bagi pengunjung. Karena itu, warga menilai hotel tersebut menjadi
tempat maksiat.
"Kami warga RT 14 RW 2 sangat
keberatan dengan adanya hotel di wilayah Panjunan. Kami menolak berdirinya
hotel lagi. Hotel yang ada sekarang sering dijadikan tempat maksiat," tegas Tomo,
perwakilan pengunjuk rasa.
Tomo juga menambahkan bahwa penolakan
tersebut, warga terlalu sering melihat hotel
yang berdiri di wilayahnya dijadikan sebagai tempat mesum dan selingkuh bagi
pengunjung. Karena itu, warga menilai hotel tersebut menjadi tempat maksiat.
“Oleh karena itu, kami tetap menolak
apapun jenisnya hotel yang akan berdiri di daerah kami, jika untuk tempat
seperti itu. Kami akan menjaga lingkungan kami dari segala kemaksiatan,”
pungkas Tomo.
0 komentar:
Posting Komentar