(Jateng Headline - PATI) Pendirian tower di Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuai kontroversi. Proyek pendirian tower tersebut dimanfaatkan oleh Kepala Desanya untuk membohongi warganya. Akibatnya, beberapa warga Desa Cebolek, menggeruduk rumah kades, Agung
Kuswoyo, untuk mengembalikan uang pendirian tower, Jumat (19/6/2015).
Menurut
salah satu warga Desa Cebolek yang turut dalam aksi itu, Ali Ahmadi, saat itu
warga diminta untuk tanda tangan dengan dalih bantuan pemerintah kepada warga
disekitar makam Punden setempat.
“Hari
ini, kami kembalikan uang sebesar Rp 1,25 juta kepada kades Agung. Kami merasa
ditipu. Dia bilang tanda tangan untuk bantuan pembangunan makam punden. Tapi,
ternyata malah untuk pendirian tower,” ujar Ali Ahmadi, salah satu warga Desa
Cebolek yang merasa ditipu.
Karena
itu, warga Cebolek menyayangkan sikap Agung yang tidak transparan dan
membohongi tersebut. Terlebih, yang diundang kades untuk menerima uang saat itu
adalah para ibu rumah tangga.
“Kenapa
yang diundang hanya ibu, bukan kepala keluarga. Sebenarnya ada apa ini. Kalau
ngomong dari awal, kan enak. Ada musyawarah. Ini kok sembunyi-sembunyi dan
malah membohongi warganya sendiri,” lanjutnya.
Ali
juga mengaku, tidak ada rapat koordinasi dalam upaya pendirian tower yang akan
dibangun PT Dayamitra Telecommunications (Mitratel). Bahkan, upaya
pendirian tower tersebut cenderung dipaksakan. Warga juga mengaku jika sepekan
terakhir, jalan di depan rumah kades sempat diblokir.
“Kemarin,
selama seminggu jalan juga sempat diblokir dengan batu-batu besar. Saat itu,
hanya sepeda motor yang bisa lewat,” tambah Ali.
Kekesalan
warga semakin memuncak, setelah kades juga mengancam akan memenjarakan 10
warganya yang menolak dan membatalkan surat persetujuan pendirian tower seluler
di daerahnya.
“Katanya
tanda tangan untuk sumbangan makam punden setempat. Tapi, ternyata izin
pendirian tower. Kami langsung membuat surat pembatalan persetujuan. Setelah
itu, Pak kades mengancam kami bersepuluh untuk dipenjarakan,” ujar Siti
Choiriyah, warga Cebolek lainnya yang turut dalam aksi itu.
Dalam
pengembalian tersebut, kades tidak mau menerimanya. Sementara itu, warga juga
tidak mau membawanya lagi. Dengan demikian, uang beserta dengan surat
pernyataan pencabutan tanda tangan terbengkalai.
Warga Cebolek, Kec, Margoyoso, Pati menunjukkan surat pembatalan menerima uang |
0 komentar:
Posting Komentar