(Jateng Headline – Jakarta) Setelah melalui rukyat yang dilakukan di 36 titik di
seluruh Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal
Ramadlan tahun 1436H/2015M jatuh pada hari Kamis, 18 Juni 2015.
Penetapan ini disampaikan langsung
oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers usai memimpin Sidang
Itsbat Awal Ramadlan di Auditorium H.M. Rasjidi Kantor Kemenag Jl. Thamrin No.
6, Jakarta, Selasa (16/06). Bersama Menag dalam konferensi pers ini, Katum MUI
KH. Din Syamsudin, Ketua MUI KH Makruf Amin, dan Dirjen Bimas Islam Machasin.
Menurut Menag, tidak satupun para
saksi yang telah ditetapkan untuk melakukan rukyatul hilal di 36 titik di
seluruh Indonesia yang berhasil melihat hilal.
“Dalam sidang itsbat, kita mendengar
laporan dari sejumlah pelaku rukyat yang ditugasi Kemenag. Tidak kurang 36
orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan tidak ada satupun pelaku
rukyat yang melihat hilal,” terang Menag.
“Karenanya, atas dasar itulah
seluruh peserta sidang itsbat menyepakati bahwa karena saat ini hilal tidak
bisa dilihat, maka bulan Sya;ban distikmalkan (disempurnakan) menjadi 30 hari.
Dengan demikian, maka 1 Ramadlan baru akan jatuh pada esok lusa, tepatnya Kamis
18 juni 2015,” tegasnya lagi.
Penetapan awal Ramadlan ini
dilakukan dalam sidang itsbat yang dilakukan secara tertutup dan dipimpin
langsung oleh Menag. Ikut hadir dalam sidang itsbat ini, para Duta Besar Negara
Sahabat, Ketua Umum MUI Dien Syamsuddin dan KH. Makruf Amin, Sekjen Kemenag Nur
Syam, Dirjen Bimas Islam Machasin, dan Pimpinan organisasi kemasyarakatan
Islam.
“Semuanya bersepakat dan inilah
hasilnya. Karenanya dengan hasil ini mudah-mudahan seluruh umat Islam dalam
mengawali puasa bisa dilakukan serentak. Mudah-mudahan ini sekaligus cerminan
bahwa kebersamaan umat Islam di Indonesia terus bisa dibangun dari waktu ke
waktu sehingga berbagai persoalan bisa disikapi dan didalami secara bersama-sama,” harap Menag.(Humas Kemenag)
Pengumuman ditetapkan awal Ramadhan pada 18 Juni 2015 |
0 komentar:
Posting Komentar