Karaoke Star King Akhirnya Disegel

(Jateng Healine - PATI)  Razia gabungan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pati, Polres Pati dan Kodim 0718 Pati yang dimulai sejak Senin (22/6/2015) lalu meliputi lokalisasi dan karaoke serta hotel di Kabupaten Pati.  Pada razia yang terdahulu, petugas mendapati salah satu karaoke masih nekad beroperasi. Akibatnya, petugas memberikan surat teguran dan peringatan.

Dan, pada razia Rabu malam (24/6/2015) karaoke tersebut tetap neka beroperasi tanpa menghiraukan surat teguran dan peringatan dari petugas.  Karaoke yang berada di Juwana tersebut akhirnya oleh petugas dilakukan penyegelan, karena melanggar Perda no 8 Tahun 2013 tentang hiburan malam dan karaoke.


Sebelumnya, memang tersiar kabar bahwa Bupati pati sempat berang dikarenakan masih ada karaoke bandel yang nekad beroperasi.  Selanjutnya, Bupati Pati meminta Satpol PP agar lebih tegas lagi pada bulan Ramadhan ini.

Suhud, Kepala Satpol PP Pati mengatakan bahwa pihaknya selama Ramadhan ini akan tetap melakukan operasi rutin. Karaoke Star King salah satu yang nekad dan bandel beroperasi, serta sudah diperingatkan.

"Jika tetap ada yang nekad beroperasi selama Ramadhan, kami tidak segan-segan lagi untuk menindak tegas," tegasnya.

Razia pada Rabu malam berhasil mengamankan pengunjung karaoke yang nekad dan 2 pemandu karaoke untuk diberi  pembinaan.
Petugas gabungan menyegel karaoke Star King yang bandel beroperasi pada Rabu malam (24/6/2015)



Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar