Mantan Kades Semampir Dipolisikan Warga Terkait Korupsi

(Jateng Headline – PATI)  Dugaan korupsi yang menyeret mantan Kades Semampir, Kecamatan Pati Kota makin mencuat. Mantan Kades Semampir, Parmono dilaporkan warganya karena diduga menyalahgunakan dana sewa lahan bengkok dan tanah bondo deso

Menurut Bambang Suherman, salah satu warga yang melaporkan dugaan korupsi oleh mantan Kades Semampir, selama menjabat kades, Parmono diduga menyimpan dana hasil sewa 30 kios yang berada diatas tanah bengkok dan bondo deso ke kantong pribadi. 

“Padahal kan sudah jelas bahwa dalam Perdes Nomor 3 Tahun 2005 tentang penggunaan sebagian tanah bondo deso dan bengkok Desa Semampir yang kurang produktif untuk pembangunan kios, dijelaskan dalam Pasal 4 bahwa hasil sewa masuk ke kas desa. Tetapi hingga purna tugas dana tersebut tidak ada,” ungkap Bambang, Rabu (10/6) kemarin.

Lanjutnya, selain dana hasil sewa, mantan kades juga mengemplang dana kompensasi dari penyewa ruko dengan rincian Rp 3 juta per ruko. Sehingga dari dana kompensasi saja, Rp 90 juta masuk ke kantong pribadi mantan kades.
“Kalau dari data kami, dana yang diselewengkan mantan kades sebesar Rp 353.900.000,-. Selain uang sewa bondo deso, juga ada uang kompensasi ruko, dan sejumlah uang yang ada kwitansi dengan berbagai pernyataan yang tidak jelas penggunaannya,” lanjut Bambang.
Pihaknya juga mengaku telah melaporkan kasus yang menyeret mantan Kades Semampir tersebut kepada pihak berwajib. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisisan.
“Per tanggal 18 Mei 2015 lalu kami telah membawa kasus ini ke Polda Jateng. Kami berharap secepatnya ada tindak lanjut dari pihak kepolisisan,” harapnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Desa Semampir yang baru, Dwi Indarti mengaku telah melakukan beberapa kali mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Sudah tiga kali saya lakukan mediasi dengan mengundang pihak terkait, termasuk Pak Parmono selaku mantan kades. Namun hinga saat ini belum ada kejelasan pertanggungjawaban atas kasus ini,” jelas wanita yang baru menjabat Kades Semampir selama dua tahun itu.
Menurutnya, dalam mediasi terkhir yang dilakukan pada akhir Mei 2015 lalu, mantan kades sudah berjanji membuatkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait dana yang dipertanyakan warga.
“Hingga sekarang belum ada kejelasan, padahal Pak Parmono sudah berjanji menyerahkan LPJ dua hari setelah mediasi kemarin. Namun hingga dua minggu ini belum ada,” terangnya.
Selanjutnya, mantan Kades Semampir, Parmono hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait tudingan warganya itu.
Bambang Suherman (47), warga Desa Semampir, Kecamatan Pati Kota menunjukkan ruko yang dibangun diatas tanah bondo deso.



















Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar