(Jateng Headline – PATI) Maraknya
tempat dan praktek maksiat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus disikapi oleh
ormas di Pati. Salah satu ormas yang
getol memantau adalah NU (Nahdlatul Ulama) Pati.
Pihaknya mendorong pemerintah dan aparat berwenang
untuk menyikapinya. Jika memang terbukti tempat proatitusi maka perlu
dibubarkan.
Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati menekankan agar Pemkab Pati
mengambil tindakan tegas atas maraknya praktik kemaksiatan di wilayahnya. Bukan
hanya menegakkan aturan berkait tempat hiburan karaoke yang masuk dalam Perda
Pati No 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, tetapi juga
melakukan penertiban salon.
"Ķemaksiatan yang mengarah ke praktik prostitusi sekarang merebak di
mana-mana. Tidak hanya di perkotaan tetapi juga banyak di pedesaan. Kedoknya
pun macam-macam, mulai salon, warung, hingga tempat yang terang-terangan untuk
praktik esek-esek," ujar Wakil Sekretaris PCNU Pati Ali Mahmudi.
Fakta tersebut ditemukan tim investigasi NU ke berbagai tempat dan wilayah.
Dari sekian temuan tersebut, sebagian besar belum tersentuh penertiban oleh
piha berwenang.
Menurutnya, jika kondisi ini tidak mendapat respon maka akan semakin
meresahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.
Tindakan tegas diperlukan sebagai bentuk perhatian serius sekaligus mencegah
kemerebakan praktik kemaksiatan. Jika dibiarkan maka akan berpengaruh besar
terhadap penurunan moral masyarakat secara luas.
"Seperti karaoke, aturannya sudah jelas, jadi tidak ada alasan untuk
tidak ditegakkan secara penuh. Apalagi sudah ada toleransi pemberlakuan aturan
tersebut selama dua tahun," katanya.
Mengenai keberadaan salon, menurut Ali juga banyak yang terindikasi
melampaui batas. Fungsinya tidak haya pelayanan kecantikan dan perawatan tubuh
tetapi juga membuka praktik prostitusi secara terselubung.
"Perlu ada pengecekan secara objektif terhadap salon-salon yang ada di
Pati. Selain mengecek perizinan, juga perlu dipastikan tempat tersebut tidak
untuk fungsi lain yang berbau maksiat," tandasnya.
Sementara Wakil Komandan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Pati,
Moh Ishaq mengungkapkan, praktik prostitusi kini tumbuh subur di wilayah
pedesaan. Salah satunya di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu.
"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat adanya bagunan di tanggul
Sungai Tayu yang diainyalir digunakan tempat prostitusi. Ini sudah meresahkan
masyarakat Sambiroto dan sekitarnya," katanya.
Kemaksiatan di Pati didesak NU agar Pemkab Pati tegas memberantasnya |
0 komentar:
Posting Komentar