NU Desak Pemkab Pati Tegas Berantas Kemaksiatan

(Jateng Headline – PATI)  Maraknya tempat dan praktek maksiat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus disikapi oleh ormas di Pati.  Salah satu ormas yang getol memantau adalah NU (Nahdlatul Ulama) Pati. 

Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati menekankan agar Pemkab Pati mengambil tindakan tegas atas maraknya praktik kemaksiatan di wilayahnya. Bukan hanya menegakkan aturan berkait tempat hiburan karaoke yang masuk dalam Perda Pati No 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, tetapi juga melakukan penertiban salon. 

"Ķemaksiatan yang mengarah ke praktik prostitusi sekarang merebak di mana-mana. Tidak hanya di perkotaan tetapi juga banyak di pedesaan. Kedoknya pun macam-macam, mulai salon, warung, hingga tempat yang terang-terangan untuk praktik esek-esek," ujar Wakil Sekretaris PCNU Pati Ali Mahmudi.

Fakta tersebut ditemukan tim investigasi NU ke berbagai tempat dan wilayah. Dari sekian temuan tersebut, sebagian besar belum tersentuh penertiban oleh piha berwenang.

Menurutnya, jika kondisi ini tidak mendapat respon maka akan semakin meresahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

Tindakan tegas diperlukan sebagai bentuk perhatian serius sekaligus mencegah kemerebakan praktik kemaksiatan. Jika dibiarkan maka akan berpengaruh besar terhadap penurunan moral masyarakat secara luas.

"Seperti karaoke, aturannya sudah jelas, jadi tidak ada alasan untuk tidak ditegakkan secara penuh. Apalagi sudah ada toleransi pemberlakuan aturan tersebut selama dua tahun," katanya. 

Mengenai keberadaan salon, menurut Ali juga banyak yang terindikasi melampaui batas. Fungsinya tidak haya pelayanan kecantikan dan perawatan tubuh tetapi juga membuka praktik prostitusi secara terselubung.

"Perlu ada pengecekan secara objektif terhadap salon-salon yang ada di Pati. Selain mengecek perizinan, juga perlu dipastikan tempat tersebut tidak untuk fungsi lain yang berbau maksiat," tandasnya.

Sementara Wakil Komandan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Pati, Moh Ishaq mengungkapkan, praktik prostitusi kini tumbuh subur di wilayah pedesaan. Salah satunya di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu. 

"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat adanya bagunan di tanggul Sungai Tayu yang diainyalir digunakan tempat prostitusi. Ini sudah meresahkan masyarakat Sambiroto dan sekitarnya," katanya. 

Pihaknya mendorong pemerintah dan aparat berwenang untuk menyikapinya. Jika memang terbukti tempat proatitusi maka perlu dibubarkan.
Kemaksiatan di Pati didesak NU agar Pemkab Pati tegas memberantasnya



Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar