(Jateng Headline - PATI) Razia minuman keras (miras) di Kabupaten Pati pada bulan Ramadhan di laksanakan oleh Polres
Pati pada Jumat (26/6/2015) siang hingga sore jelang buka puasa. Operasi
yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Pati menemukan ratusan karton minuman keras di salah satu gudang penyimpanan di Pati kota.
Sempat ada ketegangan
ketika petugas Polres Pati akan menyita
miras tersebut karena wakil pemilik
gudang beranggapan bahwa dia memiliki ijin dari Kemendag RI.
Polres pati pun bersikukuh
dan berpegang pada Perda Pemkab Pati yang menyatakan bahwa miras dengan kadar
alkohol di atas 5 persen tetap menyalahi aturan. Akhirnya petugas pun membawa
barang sitaan berupa ratusan karton berisikan berbagai jenis dan berbagai merk
minuman keras.
Razia minuman keras di
bulan Ramadhan yang dilaksanakan oleh Polres Pati adalah untuk antisipasi maraknya peredaran
miras di Kabupaten Pati. Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara pertama yang dituju adalah pertokoan di dekat alun-alun
Pati yakni daerah pecinan. Namun razia
ini tidak membuahkan hasil.
“Di daerah pecinan kita
tidak menemukan miras, kita akan geser ke Sleko,” jelas AKP Amlis Chaniago,
Kasat Sabhara Polres Pati.
Razia kemudian dilanjutkan
ke daerah Pasar Beras Sleko Pati, petugas razia akhirnya menemukan ratusan karton
minuman keras berbagai jenis.
Minuman keras dari
berbagai jenis yang berkadar alkohol lebih dari 5 persen jelas menyalahi Perda yang ditetapkan oleh Pemkab
Pati.
“Tadi di karton tersebut
ditulisi air mineral namun ketika dibuka oleh petugas ternyata
berisikan minuman keras,” tegas Amlis.
“Tetap kami angkut miras
tersebut, sesuai Perda Pati bahwa tidak boleh melebihi 5 persen kadar
alkoholnya. Yang digudang itu, semua kan
di atas 5 persen,” tambah Amlis.
Polres Pati menunjukkan miras sitaan di salah satu gudang di Pati kota, Jumat (26/6/2015 |
0 komentar:
Posting Komentar