Puasa Ramadhan,,,Karaoke Istirahat

(Jateng Headline - PATI) Memasuki bulan suci Ramadhan, sejumlah ormas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mempertanyakan keberadaan tempat hiburan karaoke.  Kedua ormas NU dan Muhammadiyah, dari awal sudah berkomitmen mengawal keberadaan tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pati.

Hal itu dikatakan oleh Ketua PCNU Pati, H. Ali Munfaat bahwa, “Sepertinya tidak ada penekanan apa-apa menjelang Ramadhan. Ini patut kami ingatkan," katanya.

Menjelang Ramadhan, tempat karaoke dan lainnya yang lekat dengan kemasiatan menjadi sorotan publik. Pihak terkait diminta bertindak tegas untuk menghentikan selama bulan puasa.

Ali Munfaat juga menambahkan bahwa "Amar ma'ruf nahi munkar di bulan Ramadhan harus dilakukan. Itu demi keutuhan ukhuwah Islamiyah, wathoniyah, dan bashoriyah," katanya. 

Sementara terkait dengan masih beroperasi karaoke di Kabupaten Pati, pengusaha yang tergabung di Paguyuban Pengusaha Cafe dan Karaoke (PPCK) Kabupaten Pati, memastikan pada Rabu (17/6/2015) akan menutup usaha karaoke.

Hal itu dikatakan oleh Heri Susanto, Ketua Paguyuban Pengusaha Cafe dan Karaoke  (PPCK) Kabupaten Pati, bahwa dia  memastikan  23 tempat karaoke di Pati yang berijin, selama Ramadhan akan tutup total.

“Demi menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, kami akan menutup tempat karaoke mulai 17 Juni. Dan akan kembali beroperasi pada 20 Juli mendatang,” pungkasnya.
Mulai tanggal 17 Juni 2015, karaoke di Pati dipastikan tutup total dalam rangka bulan suci Ramadhan
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar