(Jateng Headline - PATI) Memasuki bulan suci Ramadhan, sejumlah ormas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mempertanyakan keberadaan tempat hiburan karaoke. Kedua ormas NU dan Muhammadiyah, dari awal sudah berkomitmen mengawal keberadaan tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pati.
Hal itu dikatakan oleh Ketua PCNU Pati, H. Ali Munfaat
bahwa, “Sepertinya tidak ada penekanan apa-apa menjelang Ramadhan. Ini patut
kami ingatkan," katanya.
Menjelang Ramadhan, tempat karaoke dan lainnya yang lekat
dengan kemasiatan menjadi sorotan publik. Pihak terkait diminta bertindak tegas
untuk menghentikan selama bulan puasa.
Ali Munfaat juga menambahkan bahwa "Amar ma'ruf nahi munkar di bulan Ramadhan harus
dilakukan. Itu demi keutuhan ukhuwah Islamiyah, wathoniyah, dan
bashoriyah," katanya.
Hal itu dikatakan oleh Heri Susanto, Ketua Paguyuban
Pengusaha Cafe dan Karaoke (PPCK) Kabupaten Pati, bahwa dia memastikan 23 tempat karaoke di Pati yang berijin,
selama Ramadhan akan tutup total.
Mulai tanggal 17 Juni 2015, karaoke di Pati dipastikan tutup total dalam rangka bulan suci Ramadhan |
0 komentar:
Posting Komentar