(Jateng Headline - PATI) Data dari Kepolisian Resor (Polres) Pati yang terhitung mulai awal tahun 2015 hingga Juni 2015 ini,
ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Pati berhasil menangani 182 kasus dari 246 kasus yang
dilaporkan. Dan dari sejumlah kasus yang ada, perjudian masih mendominasi
dengan 39 kasus.
Hal itu terungkap ketika gelar perkara di Polres Pati selama enam bulan terakhir di tahun 2015 ini. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pati, AKBP
Setijo Nugroho saat gelar aneka perkara hasil penanganan kasus yang terjadi di Kabupaten Pati.
“Dalam
kasus miras kami juga berhasil mengamankan 6.063 botol miras berbagai merek, 40
liter arak putih dan 76 miras oplosan,” terang Setijo.
Sementara
itu, dalam kurun yang sama Polres Pati juga berhasil menangani 18 kasus
narkoba.
“Berkaitan dengan kasus narkoba, kami berhasil menangkap 22 tersangka
dan mengamankan barang bukti 12 paket sabu, 2 plastik bening berisi sabu, 2
bong dan 3 pipet kaca,” lanjutnya.
Dalam
gelar berbagai perkara tersebut juga disebutkan bahwa selama enam bulan, Satlantas
Polres Pati telah menangani 28.279 pelanggaran di jalan raya. 15.822 kasus harus
ditilang dan 12.457 pelanggaran lainnya hanya mendapat teguran.
Pelaku kejahatan di wilayah Polres Pati diancam tembak kepala, dikarenakan masih lumayan tingginya angka kejahatan di Pati |
0 komentar:
Posting Komentar