(Jateng Headline - PATI) Meskipun, awal Mei lalu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Pati membakar puluhan gubuk yang kerap dijadikan tempat maksiat, namun gubuk esek-esek muncul kembali.
Imbasnya pada Senin
(6/7/2015) malam, petugas kembali mendapati belasan gubuk yang kembali bermunculan
di kawasan tersebut. Merasa peringatan yang berkali-kali dilakukan
tidak pernah digubris, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, kepolisian
dan TNI yang sedang menggelar razia rutin selama bulan Ramadhan pun langsung
membakar gubuk-gubuk tersebut.
“Kebetulan malam ini, kami melakukan
razia ke arah barat dan setelah sampai di Wagenan ini kami melihat orang-orang
bergerombol. Dan benar saja, setelah kami masuk ke belakang pasar, ternyata ada
11 gubuk liar yang kembali berdiri,” jelas Irwanto, Kasi Penegkan Perda Satpol
PP Kabupaten Pati saat memimpin razia, kemarin.
Irwanto juga mengaku tidak habis pikir
dengan ulah para pelaku bisnis esek-esek di Wagenan. Pasalnya, pihaknya
tercatat sudah melakukan pembakaran gubuk sebanyak tiga kali dalam tiga bulan
terakhir ini, namun tidak pernah membuat mereka menghentikan bisnis syahwatnya
itu.
“Padahal dampak dari prostitusi liar ini jelas berkait erat
dengan merebaknya penyakit HIV/AIDS akibat tidak terdeteksinya kesehatan para
penjaja seks komersial (PSK),” sambung Irwanto.
Irwanto juga mengakui penertiban praktek
prostitusi dilokasi yang berdekatan dengan Pasar Hewan Wage tersebut, memang
sulit dilakukan. Pasalnya, pemilik lahan tebu yang digunakan untuk membangun
gubuk, terkesan tidak mau tahu dengan adanya gubuk-gubuk tersebut.
“Para pemilik lahan biasanya tidak tahu
kalau lahannya digunakan untuk membangun gubuk. Kedepan kami akan berkoordinasi
dengan instansi terkait untuk mendata pemilik lahan, dan selanjutnya bisa
diajak untuk mengawasi jika gubuk-gubuk liar ini kembali berdiri,” terangnya.
Petugas Satpol PP Pati sedang membakar gubuk mesum yang kembali menjamur di kawasan Pasar Wage, Kecamatan Margorejo, Senin malam (6/7/2015). |
0 komentar:
Posting Komentar