(Jateng Headline - PATI) Nasib apes dialami salah satu oknum aparat kepolisian. Gara-gara salah
memilih tempat tidur membuat oknum polisi digropyok (digrebek) warga. Brigadir
Sd (36) anggota Polres Rembang digrebek warga Desa Kembang,
Kecamatan Dukuhseti karena tidur sampai tiga malam di rumah janda beranak satu,
Z (20).
“Sd kemudian digrebek (digropyok) warga hari Selasa (28/7/2015) malam
pukul 23.30 WIB. Sd kemudian diserahkan ke petugas piket polsek Dukuhseti,”
tutur Juremi.
Pada saat dilakukan penggrebekan Selasa malam, tidak
sampai menimbulkan kejadian anarkis. Oknum Sd dibawa ke balai
desa Kembang. Karena Sd mengaku sebagai anggota Polres Rembang, selanjutnya
warga menghubungi petugas polsek dan Babinsa Koramil Dukuhseti Pati.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Pati, AKBP R. Setijo
Nugroho saat dikonfirmasi melalui seluler. Selanjutnya, oknum tersebut
diamankan oleh petugas Polsek Dukuhseti.
“Kemarin memang ada salah satu oknum polisi ketahuan oleh warga
menginap di salah satu rumah milik warga Desa. Oknum tersebut berhasil kami
amankan. Namun untuk menjalani proses hukum, oknum tersebut sudah diamankan ke
Polres Rembang,” terangnya.
Kapolres
juga mengatakan, oknum Sd
sebenarnya tergolong baru bertugas di Polres Rembang. Sebelum pindah ke Remabng,
oknum polisi tersebut berdinas di Semarang.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat, Rustam menyatakan jika warga Desa Kembang
sudah menaruh curiga karena mengetahui Sd tidur dirumah Z, warga RT 8/RW 3. Bahkan
warga juga sudah memperingatkan agar oknum polisi penduduk Desa Kutoharjo,
Kecamatan Rembang tersebut lantaran menginap tanpa ijin. Selain itu, antara
Sd dan janda Z tidak ada hubungan famili.
Hal senada juga diungkapkan Kades Kembang, Juremi. Menurutnya sebelum
digropyok dan diserahkan kepada kepolisian, warga telah memperingatkan oknum
polisi tersebut.
Kapolres Pati AKBP R. Setijo Nugroho membenarkan adanya oknum polisi yang digerebek. |
0 komentar:
Posting Komentar