(Jateng Headline - PATI) Ternyata Pilkades Serentak di Kabupaten Pati beberapa waktu lalu, masih saja meninggalkan permasalahan. Salah satunya yang menyisakan masalah adalah pelaksanaan pemilihan kepala desa
(Pilkades) di Tambaharjo.
Mubaligh, Kepala Desa (Kades)
Tambaharjo, Kecamatan Pati, Jawa Tengah dilaporkan warganya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Semarang dengan dugaan penyimpangan dana lelang bengkok eks perangkat desa
setempat.
Adapun
total luas bengkok eks perangkat Desa Tambaharjo yang meninggal dunia sejak
2008-20014 seluas 33 hektare dengan harga perhektar Rp 15 juta dan nilai hasil
lelangnya secara keseluruhan Rp 1,8 miliar lebih.
Menurut
Ketua paguyuban warga peduli penegakkan hukum dan keadilan Desa Tambaharjo,
Muhammad Annas, dalam pelelangan bengkok desa eks perangkat, sistem lelangnya
dinilai kurang transparan. Pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Kejati
pada Rabu (17/6/2015) lalu.
“Kami
masih menunggu, semoga saja dalam waktu dekat Kejati memanggil Mubaligh atau
menerjunkan timnya untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dana bengkok
eks perangkat desa yang nilai hasil lelangnya sangat tinggi,” jelasnya.
Menanggapi
hal itu, Kades Mubaligh membantah keras apa yang dituduhkan warganya. Bahkan,
Mubaligh balik menuding bahwa kasus tersebut hanya imbas dari ketidakpuasan
atas kekalahan seterunya dalam Pilkades Serentak yang digelar 28 Maret lalu.
“Itu
data dari mana, kalau luas bengkok perangkat yang ikut dilelang itu hanya 8,2
hektar. Itu karena posisi perangkat tersebut belum ada yang mengisi dan masih
sesuai arahan Pak Bupati, Agustus nanti baru diadakan pemilihan,” terang
Mubaligh.
Bahkan,
lanjut Mubaligh, bengkok Kasi Pemerintahan seluas 2,9 hektar baru ikut dilelang
Tahun 2014 lalu.
“Kalau
jumlah bengkok desa milik seluruh perangkat desa luasnya 33 hektar. Data saja
tidak valid. Silahkan dicek, atau tanya langsung pada perangkat-perangkat kami
yang masih aktif. Selain itu, hasil lelang juga bukan untuk saya pribadi,
melainkan untuk kas desa,” ujar Mubaligh didampingi beberapa perangkat desanya.
Kades
yang sudah terpilih selama dua periode tersebut mempersilakan warganya melapor
ke Kejati. Dan dengan bukti yang ada, pihaknya mengaku tidak takut dengan
laporan tersebut.
“Tahun
2012 lalu, Desa Tambaharjo meraih Juara I Lomba Administrasi Tingkat Kabupaten
Pati, dan Harapan I Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Secara administrasi kami
sudah terbukti tidak menyimpang, kan lucu jika kami dibilang tidak transparan,”
pungkasnya dengan nada santai.
0 komentar:
Posting Komentar