Kades Tambaharjo Dilaporkan ke Kejati Karena Dana Lelang Bengkok

(Jateng Headline - PATI)  Ternyata Pilkades Serentak di Kabupaten Pati beberapa waktu lalu, masih saja meninggalkan permasalahan.  Salah satunya yang menyisakan masalah adalah pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Tambaharjo. 

Mubaligh, Kepala Desa (Kades) Tambaharjo, Kecamatan Pati, Jawa Tengah dilaporkan warganya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang dengan dugaan penyimpangan dana lelang bengkok eks perangkat desa setempat.

Adapun total luas bengkok eks perangkat Desa Tambaharjo yang meninggal dunia sejak 2008-20014 seluas 33 hektare dengan harga perhektar Rp 15 juta dan nilai hasil lelangnya secara keseluruhan Rp 1,8 miliar lebih.

Menurut Ketua paguyuban warga peduli penegakkan hukum dan keadilan Desa Tambaharjo, Muhammad Annas, dalam pelelangan bengkok desa eks perangkat, sistem lelangnya dinilai kurang transparan. Pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Kejati pada Rabu (17/6/2015) lalu.

“Kami masih menunggu, semoga saja dalam waktu dekat Kejati memanggil Mubaligh atau menerjunkan timnya untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dana bengkok eks perangkat desa yang nilai hasil lelangnya sangat tinggi,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kades Mubaligh membantah keras apa yang dituduhkan warganya. Bahkan, Mubaligh balik menuding bahwa kasus tersebut hanya imbas dari ketidakpuasan atas kekalahan seterunya dalam Pilkades Serentak yang digelar 28 Maret lalu.

“Itu data dari mana, kalau luas bengkok perangkat yang ikut dilelang itu hanya 8,2 hektar. Itu karena posisi perangkat tersebut belum ada yang mengisi dan masih sesuai arahan Pak Bupati, Agustus nanti baru diadakan pemilihan,” terang Mubaligh.

Bahkan, lanjut Mubaligh, bengkok Kasi Pemerintahan seluas 2,9 hektar baru ikut dilelang Tahun 2014 lalu.

“Kalau jumlah bengkok desa milik seluruh perangkat desa luasnya 33 hektar. Data saja tidak valid. Silahkan dicek, atau tanya langsung pada perangkat-perangkat kami yang masih aktif. Selain itu, hasil lelang juga bukan untuk saya pribadi, melainkan untuk kas desa,” ujar Mubaligh didampingi beberapa perangkat desanya.

Kades yang sudah terpilih selama dua periode tersebut mempersilakan warganya melapor ke Kejati. Dan dengan bukti yang ada, pihaknya mengaku tidak takut dengan laporan tersebut.

“Tahun 2012 lalu, Desa Tambaharjo meraih Juara I Lomba Administrasi Tingkat Kabupaten Pati, dan Harapan I Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Secara administrasi kami sudah terbukti tidak menyimpang, kan lucu jika kami dibilang tidak transparan,” pungkasnya dengan nada santai.
Mubaligh (kiri), Kades Tambaharjo, didampingi Ketua Pasopati, Toto Hadi (dua dari kiri) dan perangkat desa saat ditemui diruang kerjanya. Mubaligh membantah gelapkan dana lelang bengkok eks perangkat desa.
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar