Langkah Hukum Kontra Semen Dianggap Lebih Elegan

(Jateng Headline - PATI) Bupati Pati Haryanto dalam jumpa pers menanggapi demo penolakan semen kemarin (23/7/2015) di Ruang Joyo Kusumo Pendopo Kabupaten Pati, sebenarnya sangat terkesan  dengan cara yang elegan, yaitu dengan langkah hukum, bukan dengan cara-cara anarkis.

Pihaknya justru mengapresiasi langkah masyarakat kontra semen yang memilih jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, April 2015 lalu. 

Cara seperti itu dirasa lebih elegan, yaitu dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum sambil terus memantau dan mengawasi serta menjadi mitra kritis pemerintah dalam menyikapi kehadiran investor.

“Berkali-kali sudah kami sampaikan, andaikan gugatan dimenangkan warga maka Pemkab tentu akan menghormatinya," jelasnya.   

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pati, Purwadi menjelaskan bahwa dikeluarkannya Ijin Lingkungan pendirian pabrik semen di wilayah Pegunungan Kendeng sudah berdasarkan aturan yang ada. Selaku kepala instansi yang mengeluarkan ijin tersebut, dirinya mengaku sudah bekerja secara professional.

“Kinerja saya dipertaruhkan secara professional. Tidak bisa asal-asalan dalam mengurus Ijin Lingkungan itu. Dan secara prosedur saya yakin itu sudah benar,” tegasnya.
Bupati Pati Haryanto ketika menjelaskan dan menanggapi demo penolakan semen.

















Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar