(Jateng Headline - PATI) Memperingatan Hari
Bhakti Adhyaksa ke-55, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dalam tugasnya menegakkan
hukum akan lebih fokus dalam agenda pemberantasan korupsi di Kabupaten Pati.
Sampai pertengahan tahun ini, masih ada sejumlah kasus yang menjadi
pekerjaan rumah untuk diselesaikan.
Kejaksaan Negeri Pati masih memprioritaskan penanganan kasus-kasus
korupsi. Hingga saat ini, setidaknya masih ada empat kasus yang sedang
ditangani Kejaksaan Negeri Pati.
“Dua kasus dugaan korupsi diantaranya masih dalam penyelidikan
dan dua kasus lainnya, masih dalam tahap
pengumpulan bahan keterangan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Widodo Basuki,
usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-55 di halaman Kejaksaan Negeri
Pati, yang dilanjutkan ziarah dan tabur bunga di Makam Pahlawan Giri Dharma Pati.
Meski sejumlah kasus telah ditangani, masih kata Widodo Basuki,
pihaknya akan tetap konsisten memberantas korupsi. Kepala Kejari Pati itu
juga optimis, masyarakat Pati masih dapat diajak untuk menegakkan hukum
utamanya dalam upaya memberantas korupsi.
“Memang tugas Jaksa hanya pada
penegakan hukum. Tapi jangan lupa, memberantas korupsi harus dengan membawa
moral untuk tidak berlaku korup yang menjadi kewenangan siapa pun juga. Dan kita
selalu menghimbau petugas penyuluhan kita untuk tidak korupsi. Ternyata korupsi
ini, yang telah kita rasakan selama ini, telah menyengsarakan masyarakat. Itu
yang harus kita cegah,” terangnya.
Kejaksaan Negeri Pati, juga menghimbau kepada
masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan kasus korupsi yang
menjadi prioritas penanganan untuk menegakan hukum.
“Dimana ada indikasi korupsi, pasti
akan kita sikat. Karena masyarakat Pati sejujurnya, memang mempunyai etikat
moral untuk menegakan hukum. Sehingga saya yakin Pati dapat menegakkan hukum,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Widodo Basuki saat memimpin tabur bunga di Makam Pahlawan Giri Dharma, Pati. |
0 komentar:
Posting Komentar