(Jateng Headline - PATI) Jelang Lebaran, Dinas Pertanian dan Peternakan
(Dispertanak) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar sidak peredaran daging. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti adanya isu beredarnya daging gelonggongan di sejumlah pasar tradisional, di daerah lain.
Sejumlah petugas
langsung menyisir dan mengecek satu persatu daging yang dijajakan oleh para
pedagang. Inspeksi mendadak (sidak) pertama dilakukan di pasar tradisional Rogowangsan,
Kota Pati.
Petugaspun mengecek
kondisi fisik daging, mulai dari pH (derajat keasaman) daging, tekstur
kelembekan, hingga kadar air daging. Hal itu dilakukan untuk mengetahui daging
tersebut termasuk daging glonggongan atau tidak. Pasalnya, daging
glonggonganlah yang paling rentan beredar dipasaran saat mendekati hari lebaran
seperti ini.
Sidak kedua, dilakukan
di Pasar Puri Baru, Kota Pati. Di pasar inipun, pemeriksaan dilakukan seperti
sidak ditempat sebelumnya. Tak hanya daging sapi, daging ayam juga tak luput
dari pengecekan.
Kepala Dispertannak
Kabupaten Pati, Mochtar Effendi yang memimpin langsung jalannya kegiatan
tersebut mengatakan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut Dispertannak Pati
terkait isu beredarnya daging tak layak konsumsi di pasaran.
“Sebenarnya ini adalah
sidak berkala, namun karena jelang hari raya pantauan di pasar kita tingkatkan.
Hal tersebut untuk mengantisipasi beredarnya daging tak layak konsumsi, seperti
daging gelonggongan, campuran daging celeng, daging yang mengandung formalin,
serta tiren, yang marak terjadi di sejumlah daerah,” jalas Mochtar.
Kendati dalam sidak
tersebut petugas tak menemukan adanya daging tak layak konsumsi, namun pihak
dispertannak akan terus gencar melakukan sidak hingga pasca Lebaran nanti.
“Tak hanya itu, kami
juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan semboyan ASUH. Yakni
aman, sehat, utuh, halal,” lanjutnya.
Selain itu,
masyarakatpun di minta untuk melapor ke dispertannak jika ditemukan indikasi
adanya daging tak layak konsumsi yang sengaja diedarkan oleh pedagang yang
ingin meraup keuntungan sepihak.
“Jika nantinya
ditemukan daging tak layak konsumsi, pemerintah berjanji akan menindak tegas
oknum-oknum yang nekat menjual daging tak layak konsumsi,” harapnya.
Rencananya, tidak
hanya di Kota Pati sidak akan dilakukan disejumlah pasar tradisional lainnya. “Besok
pagi kami akan melakukan sidak di Pasar Porda Juwana,”
pungkasnya.
Kepala Sispertanak Pati terjun langsung ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pati, Senin (13/7/2015). |
0 komentar:
Posting Komentar