(Jateng Headline - PATI) Upaya meminimalisir imbas negatif kegiatan seks di kalangan anak dan remaja di Kabupaten Pati, salah satunya adalah dengan sosialisasi pada masyarakat. Seks, pada sekarang ini sudah menghinggapi anak-anak dan remaja, salah satunya adalah ke lokalisasi.
Salah satu cara sosialisasi di Kabupaten Pati untuk anak-anak dan remaja di bawah umur 18 tahun adalah dengan memasang himbauan. Papan himbauan dan peringatan dilarang memasuki kawasan lokalisasi, di ujung gang masuk dua tempat lokalisasi di Desa/Kecamatan Margorejo yakni Lorong Indah dan Kampung Baru, Senin (24/8/2015).
“Untuk itu, kami mencoba untuk mengingatkan masalah tersebut
dengan memasang papan peringatan di lokalisasi Lorong Indah dan Kampung Baru,”
pungkasnya.
Salah satu cara sosialisasi di Kabupaten Pati untuk anak-anak dan remaja di bawah umur 18 tahun adalah dengan memasang himbauan. Papan himbauan dan peringatan dilarang memasuki kawasan lokalisasi, di ujung gang masuk dua tempat lokalisasi di Desa/Kecamatan Margorejo yakni Lorong Indah dan Kampung Baru, Senin (24/8/2015).
Menurut Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penegakan
Hukum Bhakti Anak Negeri, Bambang Suherman, aksi tersebut dilakukan untuk
mencegah anak-anak di bawah umur tidak berada di area lokalisasi.
“Sebagai sesama anak negeri, kami hanya ingin mengingatkan
secara moral agar anak-anak tidak mengunjungi tempat yang bukan tempatnya,”
ungkap Suherman.
Selain itu, aksi tersebut diharapkan bisa untuk mengantisipasi
penyebaran HIV/AIDS di kalangan anak muda. Diakui atau tidak, setiap lokalisasi
dipastikan ada penyandang HIV/AIDS yang tidak dapat diketahui secara jelas.
Dengan adanya papan peringatan tersebut, diharapkan bisa menjaga
kalangan muda agar tidak terjerumus dalam wilayah moralitas yang tidak baik,
serta mengantisipasi penyebaran HIV/AIDS yang lebih parah dan masif.
Lanjutnya, sikap iseng untuk memasuki kawasan lokalisasi di Pati
dan sekadar menonton pekerja seks komersial (PSK) dikhawatirkan menjadi
kebablasan yang berujung pada jajan
PSK. Hal ini mulai lumrah menjangkiti kalangan anak di bawah usia 18 tahun,
yang cenderung memiliki sifat labil.
“Nah, jika sudah terjerumus yang pasti akan membuat mereka
ketagihan. Padahal, mereka belum punya pekerjaan yang berpotensi menghalalkan
segala cara untuk jajan PSK. Ini yang kemudian meraih simpati kami sebagai
pegiat social,” ujarnya.
Suherman juga mengatakan, anak di bawah umur sekarang sudah
banyak yang mulai mencoba untuk mengenal kawasan prostitusi. Padahal,
lokalisasi biasanya identik dengan HIV/AIDS dan penyimpangan moral yang
berpotensi merusak masa depan anak.
Ia berharap, anak muda saat ini harus bisa menjadi generasi emas
yang memajukan negeri, bukan terlibat dengan seks bebas, pergaulan malam,
termasuk mencoba jajan PSK.
Sejumlah pegiat sosial memasang tanda peringatan di gang pintu masuk lokalisasi Lorong Indah, Desa/Kecamatan Margorejo, Senin (24/8/2015). |
0 komentar:
Posting Komentar