(Jateng Headline - PATI) Pemberantasan korupsi terus memperoleh support dari berbagai unsur masyarakat.
Pembentukan Laskar Santri Antikorupsi merupakan langkah nyata untuk memerangi
dan mencegah tindak pidana korupsi yang akan diwujudkan dalam waktu dekat di
seluruh Indonesia. Seperti yang digelar pada Kamis (27/8/2015) di Staimafa, Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Santri
menjadi unsur masyarakat yang memiliki legitimasi moral tinggi karena dididik
dalam lembaga pesantren yang sarat dengan nilai agama dan akhlakul karimah.
Santri juga memiliki keterikatan dengan alim ulama yang selalu menjadi
pembimbingnya sehingga tidak diragukan kapabilitasnya dalam turut memerangan
dan mencegah korupsi,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa
Wahid di sela-sela Halaqah Daerah Alim Ulama Nusantara di kampus Sekolah Tinggi
Agama Islam Mathali’ul Falah (Staimafa) Pati.
Halaqah
bertema “Membangun Gerakan Pesantren Antikorupsi” yang digelar Jaringan
Nasional Gusdurian, Ma'had Jami'ah Staimafa dan PCNU Pati bekerjasama dengan
Kemitraan Indonesia itu melibatkan alim ulama, para ahli, serta aktivis agama
dan antikorupsi. Mereka antara lain, sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) Pati KH Abdul Aziz Yasin, KH Aniq Muhammadun (Rais
Syuriyah PCNU Pati), dan KH Abdul Gaffar Razien MEd (Ketua Staimafa). Tampak
pula perwakilan dari Kemitraan Indonesia Misthohizzaman atau yang akrab disapa
Iwan Buana.
Dalam
kesempatan itu, Koordinator Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi
Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Muhammad Rofiudin juga hadir
memaparkan kondisi korupsi di provinsi ini. Penyelenggara juga menghadirkan
staf bagian Fungsional Pendidikan pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan
Masyarakat KPK Wuryono Prakoso untuk memberikan paparannya berkait tindak
pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Alissa
mengemukakan, halaqah daerah di Pati merupakan kali ketiga dari sembilan forum
serupa yang diprogramkan di . Kegiatan merupakan tindak lanjut dari Halaqah
Alim Ulama Nusantara di Yogyakarta pada 29 Juli 2015.
Sebelum
Pati, halaqah daerah berlangsung di Cimahi dan Pontianak. Selanjutnya akan
digelar di Serang, Surabaya, Padang, Lampung, Makasar, dan Pacitan.
Selain
menyosialisasikan rumusan hasil rekomendasi halaqah nasional ke daerah-daerah,
forum tersebut juga sebagai ajang mempertajam pembahasan serta mengajak alim
ulama di daerah untuk meneruskan sosialisasi gagasan untuk melahirkan gerakan
antikorupsi di masyarakat bawah.
Mengingat,
model korupsi kian canggih dan tersembunyi, seperti pencucian uang dan pelarian
kekayaan ke luar negeri. Itu menurutnya, sangat membahayakan masa depan negara.
Kalangan
ulama dan pegiat antikorupsi
mengikuti
Halaqah Daerah Alim Ulama Nusantara di kampus Staimafa Pati, Kamis (27/8/2015).
|
0 komentar:
Posting Komentar