Lima Kloter Jamaah Calon Haji Kabupaten Pati Berangkat 26 Agustus 2015

(Jateng Headline - PATI)  Kabupaten Pati di tahun 2015 ini, akan memberangkatkan sebanyak  1.215 jamaah calon haji yang terbagi dalam  lima kelompok terbang (kloter).  Hal itu disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati. 

Pemberangkatan rombongan jamaah calon haji Kabupaten Pati ke tanah suci Mekkah,  dimulai pada 26 – 28 Agustus nanti.  Dari total jamaah calon haji asal Pati  dibagi dalam kloter 18, 19, 20, 21, dan kloter 22. 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Drs. Ahmad Mundzakir mengatakan bahwa,"Dari 5 kloter jamaah calon haji kabupaten Pati, 3 kloter adalah murni jamaah calon haji asal Kabupaten Pati. Sedangkan dua kloter lainnya, bergabung dengan jamaah calon haji daerah lain," katanya.

Mundzakir menambahkan bahwa kloter 18 terdiri dari jamaah calon haji dari Kecamatan  Gunungwungkal, Gabus, dan Gembong, akan bergabung dengan jamaah calon haji asal Kabupaten Rembang. Sedangkan  kloter 22 yang terdiri dari 55 jamaah calon haji asal Kecamatan Wedarijaksa akan bergabung dengan jamaah calon haji asal Kabupaten Magelang.

"Sebenarnya ada 1.222 orang calon jamaah haji yang telah melunasi biaya ongkos pemberangkatan haji . Namun  9 orang  mutasi keluar daerah, dan  3 orang  batal menunaikan ibadah haji karena  meninggal dunia,  dan seorang jamaah  sakit, serta 11 orang merupakan jamaah calon haji dari daerah lain yang mutasi masuk ke Kabupaten Pati," terangnya.

Sedangkan jadwal pemberangakatan rombongan jamaah calon haji Kabupaten Pati  akan diberangkatkan  pada Rabu (26/8/2015) dan Jumat (28/8/2015). Rencananya jamaah calon haji akan diberangkatkan  oleh Bupati Pati, untuk menuju asrama haji Donohudan Boyolali.
Sebanyak 5 kloter jamaah calon haji asal Kabupaten Pati akan berangkat menuju Mekkah pada tahun 2015 ini.


Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar