(Jateng Headline - PATI) Untuk tahun 2015 tercatat ada sebanyak 1.215 calon jamaah
haji (CJH) dari Kabupaten Pati siap untuk diberangkatkan ke tanah suci akhir bulan ini.
Mereka dibagi menjadi lima kloter, yakni kolter 18,19,20,21, dan 22. Untuk
kloter 18 sebanyak 93 CJH akan begabung dengan CJH asal Kabupaten Rembang.
Sedangkan sebanyak 57 CJH akan bergabung dengan CJH asal Kabupaten Magelang.
Sedangkan hingga saat ini, data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati tercatat 7.000 pendaftar haji yang masuk daftar tunggu. Pemberangkatan ibadah haji sesuai kuota saat ini sudah penuh hingga 2031 nanti. Itu artinya bagi warga yang baru mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon jamaah haji, harus menunggu selama 16 tahun lagi.
Sedangkan hingga saat ini, data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati tercatat 7.000 pendaftar haji yang masuk daftar tunggu. Pemberangkatan ibadah haji sesuai kuota saat ini sudah penuh hingga 2031 nanti. Itu artinya bagi warga yang baru mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon jamaah haji, harus menunggu selama 16 tahun lagi.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama
(Kemenag) Pati Akhmad Mundakir melalui Staf Pemberangkatan Haji Agus Anshori, setiap tahun jumlah pendaftar haji asal
Pati terus meningkat.
”Saat ini tercatat sudah ada sebanyak 7.000 calon jemaah
haji yang masuk daftar tunggu. Jika ada warga yang mendaftar haji tahun ini,
kemungkinan baru bisa diberangkatkan pada 2031 mendatang,” katanya.
Dijelaskan, tahun ini saja, setiap harinya ada 10 hingga 15
warga yang mendaftar haji. Bahkan, hingga bulan ini sudah ada lebih dari tiga
ribu warga yang sudah mendaftar ke Kemenag Pati.
”Bahkan, setiap harinya ada lebih
dari dua puluh orang yang mendaftar. Jumlah tersebut nampaknya masih akan
tetap sama untuk beberapa bulan mendatang,” paparnya.
Semenatara itu, untuk biaya pendaftaran haji yang terakhir
tercatat sebesar 2.769 Dolar Amerika atau kalau dirupiahkan sebesar Rp 36 juta.
Biaya tersebut tergantung dengan nilai kurs rupiah terhadap dolar.
”Selain itu, saat ini progam dana talangan haji sudah tidak
ada. Sehingga, untuk pembayaran tahap pertama sebanyak Rp 25 juta. Sedangkan
sisanya dibayarkan setelahnya. Kalau dulu kan ada dana talangan, jadi lebih
ringan,” pungkasnya.
Jika ingin beribadah Haji maka harus bersabar hingga tahun 2031. |
0 komentar:
Posting Komentar