Parah,,Mediasi Polemik Karaoke Berakhir Buntu

(Jateng Headline - PATI)  Penegakan Perda No 8 Tahun 2013 tentang karaoke yang mengharuskan karaoke harus tutup pada (2/7/2015) lalu terus mendapat penentangan dari pengusaha karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Mediasi antara Pemkab Pati dan  pengusaha karaoke,  yang dihadiri sejumlah Ormas Islam dan LSM digelar pada hari Kamis (6/8/2015) di Ruang Joyokusumo, Setda Pati.  Ratusan pemandu karaoke (PK) meramaikan dan mengawal proses mediasi tersebut.

Ratusan pemandu karaoke dan karyawan karaoke mendatangi Pemkab Pati dalam rangka mediasi antara Pemkab Pati dan pengusaha karaoke. Hal Itu dikarenakan penentangan penegakan Perda No 8 Tahun 2013 yang mengatur karaoke terus dilakukan oleh Paguyuban  Pengusaha  Karaoke Pati. Mereka tetap beranggapan bahwa Perda No 8 Tahun 2013  tidak berlaku surut  dan hanya  berlaku bagi karaoke yang berdiri setelah  tahun 2013 atau karaoke yang baru berdiri.

“Penegakan Perda memang harus ditegakkan, namun harus tetap mengacu prinsip hokum yang berlaku di Indonesia.  Oleh karena itu, tidak boleh berlaku surut,” jelas Nimerodi Gulo, Kuasa Hukum pengusaha karaoke.

Serta pengusaha karaoke masih mengajukan untuk uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Oleh karena itu  sebelum ada tanggapan dari MA,  maka karaoke akan tetap beroperasi. Pengusaha karaoke juga ngotot menentang jika memaksakan diri menyegel usaha karaoke.

“Kami ingin tetap beroperasi selama uji materi Perda tersebut di MA.  Jika Pemkab Pati melalui Satpol PP akan menyegel karaoke, maka akan kami gugat ke PTUN,” tegasnya.

Hal itu ditegaskan oleh  Kuasa Hukum pengusaha karaoke dan Ketua Paguyuban Pengusaha CafĂ© Dan Karaoke Pati, saat mediasi yang dihadiri oleh Ormas Islam dan LSM. Sementara pandangan Ormas Islam dan LSM, juga sependapat dengan apa yang diutarakan oleh pengusaha karaoke.

Mereka berharap tetap menghormati proses hukum yang berjalan  sehingga Kabupaten Pati tetap kondusif. Oleh karena itu  Ormas Islam dan LSM meminta pada Pemkab Pati dan pengusaha karaoke bisa berkomunikasi dengan baik sehingga bisa menemukan solusi yang terbaik.
Mediasi polemik karaoke antara Pemkab Pati dan pengusaha karaoke berakhir tidak ada titik temu, Kamis (6/8/2015).























Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar