Putri Gus Dur : Korupsi Bisa Masuk Desa

(Jateng Headline - PATI) Halaqah bertema “Membangun Gerakan Pesantren Antikorupsi” yang digelar Jaringan Nasional Gusdurian, Ma'had Jami'ah Staimafa dan PCNU Pati bekerjasama dengan Kemitraan Indonesia itu melibatkan alim ulama, para ahli, serta aktivis agama dan antikorupsi dilaksanakan pada Kamis (27/8/2015) di Staimafa, Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Alissa Wahid putri dari KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) perwakilan dari Gusdurian menjelaskan bahwa, ke depan potensi korupsi dan pencucian uang relatif besar, tidak terkecuali di daerah.

"Itu lantaran adanya Undang-undang desa yang mengandung konsekuensi aliran dana besar ke desa-desa, Termasuk regulasi menyangkut Pilkada, yang juga didukung dana tidak sedikit," jelasnya
  
Untuk kalangan pesantren dan lembaga keagamaan, juga diperkirakan bakal menjadi objek penggelontoran dana besar. Dukungan anggaran tersebut sebagai konsekuensi atas terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren.

KH Abdul Gaffar Rozien menyambut positif PMA tersebut karena memberi pengakuan terhadap penyelenggaraan pendidikan di pesantren yang membawa konsekuensi untuk mengalokasikan anggaran. Namun, pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati yang akrab disapa Gus Rozien ini mengingatkan agar lebih jeli dan waspada dalam menyikapinya.

“Kalau bisa sih pengakuan pesantren sebagai lembaga formal kita terima dan bantuan anggarannya jangan. Tetapi kalau memang tidak bisa, ya harus disiapkan sistem pengelolalan keuangan agar tidak menjadi korban TPPU,” katanya.

Putra mendiang KH Sahal Mahfudz ini menilai, hak menerima dana bantuan operasional, fasilitas infrastruktur serta sarana dan prasarana (Sarpras) dari negara rawan “jebakan”.  Perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaannya.

Rekomendasi halaqah nasional di Yogyakarta yang disosialisasikan menyebutkan, bahwa tindak pidana korupsi dan TPPU berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan Al-Hadits, Al-Ijma’, dan Al-Qiyas memerintahkan setiap muslim melaksanakan jihad untuk mencegah dan memberantas dua tindak pidana tersebut.
Alissa Wahid putri dari KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) perwakilan dari Gusdurian di Staimafa Margoyoso, Kabupaten Pati, Kamis (27/8/2015)








Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar