(Jateng Headline - PATI) Halaqah
bertema “Membangun Gerakan Pesantren Antikorupsi” yang digelar Jaringan
Nasional Gusdurian, Ma'had Jami'ah Staimafa dan PCNU Pati bekerjasama dengan
Kemitraan Indonesia itu melibatkan alim ulama, para ahli, serta aktivis agama
dan antikorupsi dilaksanakan pada Kamis (27/8/2015) di Staimafa, Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Alissa
Wahid putri
dari KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) perwakilan dari Gusdurian menjelaskan bahwa, ke depan potensi korupsi
dan pencucian uang relatif besar, tidak terkecuali di daerah.
"Itu lantaran
adanya Undang-undang desa yang mengandung konsekuensi aliran dana besar ke
desa-desa, Termasuk regulasi menyangkut Pilkada, yang juga didukung dana tidak
sedikit," jelasnya
Untuk
kalangan pesantren dan lembaga keagamaan, juga diperkirakan bakal menjadi objek
penggelontoran dana besar. Dukungan anggaran tersebut sebagai konsekuensi atas
terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 tahun 2014 tentang Satuan
Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren.
KH Abdul
Gaffar Rozien menyambut positif PMA tersebut karena memberi pengakuan terhadap
penyelenggaraan pendidikan di pesantren yang membawa konsekuensi untuk
mengalokasikan anggaran. Namun, pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen
Pati yang akrab disapa Gus Rozien ini mengingatkan agar lebih jeli dan waspada
dalam menyikapinya.
“Kalau
bisa sih pengakuan pesantren sebagai lembaga formal kita terima dan bantuan
anggarannya jangan. Tetapi kalau memang tidak bisa, ya harus disiapkan sistem
pengelolalan keuangan agar tidak menjadi korban TPPU,” katanya.
Putra
mendiang KH Sahal Mahfudz ini menilai, hak menerima dana bantuan operasional,
fasilitas infrastruktur serta sarana dan prasarana (Sarpras) dari negara rawan
“jebakan”. Perlu adanya transparansi dan
akuntabilitas dalam penerimaannya.
Rekomendasi
halaqah nasional di Yogyakarta yang disosialisasikan menyebutkan, bahwa tindak
pidana korupsi dan TPPU berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,
sekaligus merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ajaran Islam yang bersumber
dari Alquran dan Al-Hadits, Al-Ijma’, dan Al-Qiyas memerintahkan setiap muslim
melaksanakan jihad untuk mencegah dan memberantas dua tindak pidana
tersebut.
Alissa Wahid putri dari KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) perwakilan dari Gusdurian di Staimafa Margoyoso, Kabupaten Pati, Kamis (27/8/2015) |
0 komentar:
Posting Komentar