STNK Sudah Jadi dan Siap Untuk Diambil Masyarakat

(Jateng Headline - PATI) Pengadaan bahan baku kertas untuk pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang terjadi sekian lama,  akhirnya  Samsat Pati kini siap melayani pembuatan dan pengambilan STNK baru. 

Hal itu terlihat dengan banyaknya STNK baru yang sudah jadi dan siap untuk diberikan kepada pemiliknya.  Kurang lebih ada  3000 lembar STNK  yang siap untuk diambil oleh pemiliknya. 

Oleh karena itu, Samsat Pati berharap dan menghimbau secepatnya agar masyarakat Pati bisa mengambil STNK yang sudah jadi.  

 "Dalam sehari kami usahakan bisa  melayani 1000 pemohon STNK baru maupun perpanjangan.  Karena kondisi sekarang sudah normal, maka akan segera dioptimalkan," Kasatlantas Polres Pati AKP Samsu melalui Kanit Rag Ident Ipda Parsa. 

Dengan kondisi normal maka  masyarakat harus secepatnya  menukarkan notice pajaknya dan  mengambil STNK baru.
  
Kanit Rag Ident Ipda Parsa juga menambahkan bahwa  sosialisasi untuk wajib pajak yang belum mengambil surat kendaraan, juga dilakukan lewat  SMS dan mengantar langsung STNK kepada wajib pajak kerumahnya melalui jasa pengantar STNK. 

Hal itu dilakukan oleh Samsat Pati agar STNK yang sudah jadi  tidak menumpuk di Samsat Pati.  Sedangkan  wajib pajak yang sudah mengurus surat kendaraan STNK sebelum bulan Februari 2015,  dipastikan sSTNK baru maupun perpanjangan, sudah jadi. 

 Namun bagi wajib pajak yang mengurus diatas bulan Februari bisa dikonfirmasikan terlebih dahulu ke pihak Samsat.  Dari jumlah STNK yang sudah siap diambil didominasi kendaraan roda dua yang jumlahnya hampir 75 % dari total STNK yang siap diambil dan selebihnya adalah STNK untuk kendaraan roda 4.

"Oleh karena itu, kami berharap secepatnya masyarakat Pati secepatnya bisa mengambil STNK yang sudah jadi di Samsat Pati," pungkas Parsa.

Kanit Rag Ident Satlantas Polres Pati, Ipda Parsa  mengecek dokumen STNK yang karena belum diambil oleh pemiliknya.
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar