(Jateng Headline - PATI) Pengadaan bahan baku kertas untuk pembuatan Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK) yang terjadi sekian lama, akhirnya Samsat Pati kini siap melayani pembuatan dan pengambilan
STNK baru.
Hal itu terlihat dengan banyaknya STNK baru yang sudah jadi dan siap untuk diberikan kepada pemiliknya. Kurang lebih ada 3000 lembar STNK yang siap untuk diambil oleh pemiliknya.
Oleh karena itu, Samsat Pati berharap dan menghimbau secepatnya agar masyarakat Pati bisa mengambil STNK yang sudah jadi.
"Dalam sehari kami usahakan bisa melayani 1000
pemohon STNK baru maupun perpanjangan. Karena kondisi sekarang sudah normal, maka akan segera dioptimalkan," Kasatlantas Polres Pati AKP Samsu melalui Kanit Rag Ident Ipda Parsa.
Dengan kondisi normal maka masyarakat harus secepatnya menukarkan notice pajaknya dan mengambil STNK baru.
Kanit Rag Ident Ipda Parsa juga menambahkan bahwa sosialisasi untuk wajib pajak
yang belum mengambil surat kendaraan, juga dilakukan lewat SMS dan mengantar
langsung STNK kepada wajib pajak kerumahnya melalui jasa pengantar STNK.
Hal itu dilakukan oleh Samsat Pati agar STNK yang sudah jadi tidak menumpuk di Samsat Pati. Sedangkan wajib pajak yang
sudah mengurus surat kendaraan STNK sebelum bulan Februari 2015, dipastikan
sSTNK baru maupun perpanjangan, sudah jadi.
Namun bagi wajib pajak
yang mengurus diatas bulan Februari bisa dikonfirmasikan terlebih dahulu ke
pihak Samsat. Dari jumlah STNK yang sudah siap diambil didominasi kendaraan roda dua yang
jumlahnya hampir 75 % dari total STNK yang siap diambil dan selebihnya adalah
STNK untuk kendaraan roda 4.
0 komentar:
Posting Komentar