(Jateng Headline - PATI) Aksi Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pati yang menuntut ditegakkannya Perda No 8 Tahun
2013 tentang karaoke di depan Kantor Pemkab Pati sempat diwarnai kericuhan. Mahasiswa memaksa
masuk ke kantor Pemkab Pati dan ingin bertemu dengan Bupati Pati.
Akhirnya mahasiswa pun
bubar dan mengancam akan berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi.
Aksi mahasiswa yang
tergabung dalam PMII Cabang Pati / mulanya berlangsung dengan baik dan dilakukan teatrikal. Namun ketika
mahasiswa ingin bertemu dengan Bupati Pati untuk menyuarakan penegakan Perda
Karaoke, Polisi Dan Satpol PP Pati menolaknya.
“Jika kami tidak
diperbolehkan menemui Bupati, maka kami akan melakukan blokir jalan,” orasi
salah satu mahasiswa.
Mahasiswa juga sempat
memblokir jalur di di Alun-Alun Pati namun usaha ini pun sia-sia. Akhirnya dengan
jaminan keamanan maka mahasiswa pengunjuk
rasa diperbolehkan masuk untuk melakukan
audiensi. Namun demikian mahasiswa tidak
puas ketika yang menemui mereka adalah
perwakilan dari Setda Pati Dan Satpol PP. Mereka tetap menuntut untuk bertemu dengan
Bupati Pati.
“Kami tetap akan menemui
Bupati, karena Pemkab Pati sangat memble dalam penegakan Perda karaoke. Pemkab Pati masih membiarkan karaoke tetap
buka padahal mereka illegal,” teriak salah satu orator.
Mahasiswa kemudian bubar
dari ruangan audiensi yang kemudian
ingin memaksa masuk ke Pendopo Kabupaten Pati. Lagi-lagi mahasiswa diblokir
oleh pihak keamanan. Selanjutnya ketika
ada mobil dinas plat merah masuk mahasiswa pun berusaha menghadang. Namun pihak keamanan yang tidak sabar dengan aksi
unjuk rasa ini berhasil mengusir
mahasiswa dari halaman Pemkab Pati.
“Kalau kalian tidak bisa
diatur maka kalian harus keluar dari sini,” bentak salah satu komandan Polisi.
Sempat terjadi bentrok dan
kericuhan antara mahasiswa dan pihak keamanan. Mahasiswa pun tidak puas dengan
tidak bisa bertemu dengan Bupati Pati. Aksi Mahasiswa yang menuntut ditegakkannya
Perda No 8 Tahun 2013, Bupati harus
tegas dan berani menegakkan Perda tersebut, menghindari praktek kolusi dalam
penegakan dan penetapan Perda, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Akhirnya mahasiswa ganti menggeruduk
Kantor Satpol PP dan bertemu dengan Kepala Satpol PP Pati. Mahasiswa sempat
berdialog dan menanyakan penegakan Perda Karaoke.
“Kami sangat mengapresiasi
para mahasiswa PMII, berarti mereka punya kepedulian dengan kota Pati,” terang
Suhud, Kepala Satpol PP.
Bentrok pihak keamanan dan mahasiswa PMII pada unjuk rasa penegakan Perda Karaoke, Rabu (2/9/2015). |
0 komentar:
Posting Komentar