DPRD Pati Soroti Buruknya Manajemen Haji

(Jateng Headline - PATI) Keterbatasan kuota jumlah jamaah haji yang diberangkatkan setiap tahunnya, membuat banyak warga harus rela menunggu daftar pemberangkatan hingga bertahun-tahun lamanya. 
 
Di Kabupaten Pati sendiri  animo masyarakat untuk pergi berhaji sangat tinggi.  Masyarakat Pati harus rela mengantri selama 16 tahun atau tepatnya baru bisa menunaikan ibadah haji pada tahun 2031.
 
Fenomena tersebut tentu sangat ironis, jika instansi terkait seperti Kementerian Agama tidak secara reguler memberikan sosialisasi kepada calon  jamaah haji.   Banyaknya calon jamaah haji yang sudah rela  melunasi Ongkos Naik Haji (ONH) namun belum ada kepastian kapan berangkatnya, tentu menjadi preseden buruk manajemen haji.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Komisi A DPRD Pati beberapa waktu lalu, bahwa pemberangkatan calon haji dimungkinkan ada skenario khusus agar bisa menjadi cepat maka harus melibatkan orang dalam Kementerian Agama. 
 
"Memang ada rumor jika ingin cepat berangkat haji, maka harus berhubungan dengan orang dalam.  Namun, praktek tersebut sulit untuk dibuktikan," jelas  Anggota Komisi A DPRD Pati, Suharyono.
 
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengatakan selain isu dengan jalur cepat, kasus lain adalah pengisian kuota haji Kabupaten Pati dengan calon dari daerah lain yang kuotanya sudah overload. 
 
"Sehingga dengan berbagai cara mereka mengahalalkan segala cara agar bisa berangkat ke tanah suci mesi haruis merebut kuota jatah yang sebenarnya disiapkan untuk warga Pati," imbuhnya.
 
Suharyono mendesak agar  Kementrian Agama lebih bisa transparan dalam mengumumkan daftar tunggu pemberangkatan calon jamaah haji. Selain itu,  masyarkat juga mengeluhkan tingginya biaya diluar Ongkos Naik Haji (ONH) yang masih harus dikeluarkan oleh jamaah haji. Seperi biaya periksa kesehatan sebelum berangkat, ongkos angkut koper hingga ongkos untuk armada pemberangkatan ke embarkasi dan asrama haji juga harus ditanggung sendiri oleh masing-masing jamaah.
 
"Banyak masyarakat yang mengeluhkan tingginya tambahan biaya selain ONH, kami khawatir jika dibiarkan bisa menjadi lahan tersendiri untuk pemasukan pengurus perjalanan haji," ungkapnya 
 
Untuk selanjutnya, kedepan Komisi A DPRD Pati akan melakukan cek dan ricek terkait aduan masyarakat tersebut dengan melakukan audiensi dengan pihak terkait.
H. Suharyono,Anggota Komisi DPRD Kabupaten Pati
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar