(Jateng Headline - PATI) Keterbatasan kuota jumlah jamaah haji yang diberangkatkan setiap
tahunnya, membuat banyak warga harus rela menunggu daftar
pemberangkatan hingga bertahun-tahun lamanya.
Di Kabupaten Pati sendiri animo masyarakat untuk pergi berhaji sangat tinggi. Masyarakat Pati harus rela mengantri selama 16 tahun atau tepatnya
baru bisa menunaikan ibadah haji pada tahun 2031.
Fenomena tersebut tentu sangat ironis, jika instansi terkait seperti Kementerian Agama tidak secara reguler memberikan sosialisasi kepada calon jamaah haji. Banyaknya calon jamaah haji yang sudah rela melunasi Ongkos Naik Haji (ONH)
namun belum ada kepastian kapan berangkatnya, tentu menjadi preseden buruk manajemen haji.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Komisi A DPRD Pati beberapa waktu lalu, bahwa pemberangkatan calon haji dimungkinkan ada skenario khusus agar bisa menjadi cepat maka harus melibatkan orang dalam Kementerian Agama.
"Memang ada rumor jika ingin cepat berangkat haji, maka harus berhubungan dengan orang dalam. Namun, praktek tersebut sulit untuk dibuktikan," jelas
Anggota Komisi A DPRD Pati, Suharyono.
Politisi dari Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengatakan selain isu dengan jalur cepat, kasus lain adalah pengisian kuota haji Kabupaten Pati dengan calon dari daerah lain yang kuotanya sudah overload.
"Sehingga dengan
berbagai cara mereka mengahalalkan segala cara agar bisa berangkat ke
tanah suci mesi haruis merebut kuota jatah yang sebenarnya disiapkan
untuk warga Pati," imbuhnya.
Suharyono mendesak agar Kementrian Agama lebih bisa transparan dalam mengumumkan daftar
tunggu pemberangkatan calon jamaah haji. Selain itu, masyarkat juga mengeluhkan tingginya biaya
diluar Ongkos Naik Haji (ONH) yang masih harus dikeluarkan oleh jamaah haji.
Seperi biaya periksa kesehatan sebelum berangkat, ongkos angkut koper
hingga ongkos untuk armada pemberangkatan ke embarkasi dan asrama haji juga
harus ditanggung sendiri oleh masing-masing jamaah.
"Banyak masyarakat yang mengeluhkan tingginya tambahan biaya selain ONH, kami khawatir jika dibiarkan bisa menjadi lahan tersendiri untuk pemasukan pengurus perjalanan haji,"
ungkapnya
Untuk selanjutnya, kedepan Komisi A DPRD Pati akan melakukan cek dan ricek terkait aduan masyarakat tersebut dengan melakukan audiensi dengan pihak terkait.
H. Suharyono,Anggota Komisi DPRD Kabupaten Pati |
0 komentar:
Posting Komentar