(Jateng Headline - PATI) Kesal dengan status hak pengelolaan di lahan
milik Perhutani yang tak kunjung berganti, warga yang bermukim di sekitar hutan
di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngarengan mengambil alih paksa lahan
tersebut. Warga beralasan, status hak pengelolaan yang selama ini terjadi justru
dikuasai oleh warga yang bukan di sekitar hutan.
Setidaknya, saat ini
seluas 5.286 hektar lahan milik Perhutani BKPH Ngarengan yang dimanfaatkan
untuk lahan borgan. Sementara itu, Kepala BKPH Ngarengan, masih enggan menanggapi
masalah peralihan status pengeloaan lahan milik mereka.
“Sudah tujuh belas
tahun sejak adanya reformasi dulu, status pengelolaan lahan borgan tidak pernah
berganti. Dan rata-rata meraka bukan asli warga desa di sekitar hutan. Padahal borgan
(istilah lahan milik Perhutani yang dikelola masyarakat) seharusnya kan
ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan,” terang Nur Rohmad,
warga Dukuh Penggung, Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti yang rumahnya berbatasan
langsung dengan hutan yang berada di wilayah BKPH Ngarengan.
Lanjutnya, selama ini
yang menguasai lahan brogan adalah orang-orang yang punya uang. Bahkan satu
orang saja, ada yang menguasai lahan borgan hingga 68 hektar lebih.
“Itu kan tidak adil. Padahal
lahan Perhutani kan bukan tanah warisan. Kok peginnya dikuasai selamanya,”
jelasnya.
Mereka beranggapan,
bahwa selama ini warga sekitar hutan yang dulunya mempunyai hak untuk mengelola
tidak mengira bahwa lahan hutan akan bisa dikelola secara terus menerus.
“Sebelum era reformasi,
pengelolaan borgan dibatasi hanya beberapa tahun dan setelah itu ditutup,”
jelas Nur.
Sementara, menanggapi
kejadiaan tersebut, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Kencana,
Suprihadi menuturkan, bahwa hal itu adalah keinginan masyarakat. Sedangkan lahan
borgan tidak ada status legalitasnya, karena lahan tersebut adalah milik Perum
Perhutani KPH Pati.
“Memang harus ada
kelegowoan dari pengelola yang dahulu untuk bergantian mengelola borgan. Ini kan
demi kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Karena dengan adanya
borgan, tambah Suprihadi, kehidupan warga sangat terbantu. Selama ini, warga
memanfaatkan lahan tersebut untuk ditanami ketela pohon, dan itu memiliki
ekomonis cukup tinggi bagi masyarakat.
Warga tampak menggarap lahan milik Perhutani yang mereka ambil alih status pengelolaannya. |
0 komentar:
Posting Komentar