(Jateng Headline - PATI) Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD II
Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan audiensi mengenai perlindungan anak pada
Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Kamis (3/9/2015) di Gedung DPRD Pati.
Audiensi ini dimaksudkan bahwa kasus-kasus kekerasan pada anak sangat marak terjadi. Oleh karena itu Muslimah HTI Pati merekomendasikan perubahan sistem untuk perlindungan pada anak.
Audiensi ini dimaksudkan bahwa kasus-kasus kekerasan pada anak sangat marak terjadi. Oleh karena itu Muslimah HTI Pati merekomendasikan perubahan sistem untuk perlindungan pada anak.
“Kasus kekerasan terhadap
anak saat ini sangat marak, tingginya angka kekerasan pada anak adalah fakta,”
jelas juru bicara Muslimah HTI Pati, Anys Setyorini.
Dilatar belakangi
persoalan itulah, maka HTI Pati ingin merekomendasikan adanya perubahan sistem
untuk perlindungan pada anak.
“Ada tiga poin penting mengenai
rekomendasi tentang perlindungan anak,
yang harus dirubah sistemnya,” tegasnya.
Menurut HTI Pati, solusi
yang bisa diambil adalah perlindungan anak dengan Sistem Khilafah Islamiyah.
Diantaranya adalah menanamkan Taqwa individu
melalui kurikulum pendidikan dan seluruh perangkatnya. Kemudian adanya kewajiban kurikulum yang berbasis
Islamiyah dan yang ketiga dengan
menerapkan sistem ekonomi Islam.
“Rekomendasi ini merupakan
bentuk keprihatinan HTI Pati dengan semakin tingginya angka kekerasan pada anak,”
papar Anys.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD
Pati seusai audiensi sangat
mengapresiasi rekomendasi dari Hizbut Tahrir Indonesia Pati. Dan kebetulan Komisi D DPRD Pati juga sedang menggodok Raperda Perlindungan
Anak yang nantinya diproyeksi menjadi Perda Kota Layak Anak.
“Komisi D DPRD Pati sangat
mengapresiasi rekomendasi HTI Pati tentang perlindungan anak. Momen tersebut sangat pas dengan apa yang
akan kami lakukan dengan menggodok Perda Kota Layak Anak,” jelas Ketua Komisi D
DPRD Pati, Mussalam Mas,ul.
Memang sudah seharusnya apa yang dilakukan oleh Muslimah HTI
Pati menjadi suatu tonggak untuk bisa
menekan tingginya angka kekerasan pada anak. Oleh karena itu regulasi yang mengatur tentang perlindungan
pada anak urgent untuk ditindak lanjuti.
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Pati ketika audiensi dengan Komisi D DPRD Pati, Kamis (3/9/2015). |
0 komentar:
Posting Komentar