Ombudsman Akan Mediasi Masalah Nelayan di Juwana

(Jateng Headline - PATI) Terkait pelarangan penggunaan jaring jenis cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendatangi nelayan di Kabupaten Pati Rabu (2/9/2015) di Juwana.

Para nelayan, pedagang ikan dan pengusaha kapal berkumpul di Kantor Paguyuban Mina Sentosa, Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.  Sementara perwakilan dari Ombudsman adalah Saputra Malik.

Kehadiran Ombudsman juga di Juwana juga didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Lalu M. Syafriadi serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pati, Sujono.

Sementara kehadiran Ombudsman menjadi harapan para nelayan terkait penyelesaian masalah cantrang.

“Tidak hanya nelayan saja, pengusaha dan pemilik kapal juga terimbas akibat pelarangan tersebut.  Selain itu masalah berat kapal, juga berimbas pada kapal jenis lainnya,” tegas Rasmijan, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Rasmijan juga menambahkan bahwa kehadiran Ombudsman bisa membawa angina segar bagi nelayan di Indonesia.  Selain itu pihaknya juga berharap adanya revisi serta sosialisasi jika ada perubahan aturan.

“Kami juga tidak bisa lagi mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), ketika ada aturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.  Sudah ada 8 bulan ini terbengkelai,” jelasnya.

Sementara ini, nelayan dan pengusaha kapal serta pedagang ikan membutuhkan penghasilan guna mengembalikan hutangnya di bank.

Lain halnya dengan yang dikatakan perwakilan Ombudsman menanggapi keluhan nelayan.  Ombudsman Republik Indonesia, yang diwakili Saputra Malik akan berusaha membantu semaksimal mungkin permasalahan yang dihadapi oleh para nelayan.

“Kami akan berusaha mengajukan perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar tidak menyengsarakan nelayan lagi,” katanya.

Kekhawatiran nelayan jika melaut tanpa ada administrasi lengkap akan ditangkap, serta beban yang tinggi yang harus dikeluarkan oleh nelayan ditanggapi Ombusman dengan maklum. Oleh karena itu, mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengubah kebijakan akan tetap dilakukan oleh pihaknya.
Para nelayan ketika berdemo terkait kebijakan pelarangan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

















Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar