Serapan Rendah Kabupaten Pati Terancam Anggaran Dikurangi

(Jateng Headline – PATI)  Penyerapan anggaran yang relatif rendah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, pada semester pertama tahun 2015 yang hanya sekitar 35%, menjadi perhatian tersendiri bagi DPRD Kabupaten Pati.

"Berdasar hasil rakor eksekutif dan legislatif di Semarang, beberapa waktu lalu, memang banyak daerah di Jawa Tengah dengan serapan anggaran rendah. Memang masih ada daerah dengan serapan lebih rendah dari Pati, tetapi harus tetap dievaluasi," ujar Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.

Kehati-hatian menjadi alasan utama dari kebanyakan daerah, tidak terkecuali Pati sehingga daya serap anggarannya tidak maksimal. Kondisi tersebut berpengaruh besar terhadap pelaksanaan kegiatan yang merupakan turunan program dari eksekutif.

"Secara spesifik kami memang belum mengecek pos anggaran mana yang penyerapannya rendah. Tetapi jika ini dibiarkan maka akan mempengaruhi program pembangunan dan pengembangan daerah," katanya.

Politisi asal PDIP ini meminta eksekutif lebih terdorong kinerjanya agar serapan anggaran sesuai harapan. Mengingat, serapan anggaran tidak hanya menyangkut belanja modal tetapi juga banyak program yang menyentuh langsung ke masyarakat.

Dorongan tersebut sejatinya sering dilakukan Pemerintah Pusat. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet tengah menyusun aturan yang mengatur tentang sanksi bagi daerah dengan penyerapan anggaran rendah. Sanksi bisa berupa pemotongan dana transfer daerah. Itu direncanakan mulai diberlakukan tahun depan.

"Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah memperingatkan banyak daerah yang memiliki serapan anggaran rendah. Kalau tidak diperhatikan bukan hanya pemda yang rugi, tetapi juga masyarakat, lantaran dana pembangunan akan berkurang," tandasnya.

Menurut Ketua DPC PDIP Pati ini, sepanjang pelaksanaan anggaran sesuai dengan aturan, maka tidak perlu ada ketakutan. Pemerintah Pusat memberlakukan aturan ketat soal anggaran untuk mencegah penyalahgunaan.

Dalam APBD tahun ini, Pati memiliki estimasi pendapatan daerah senilai Rp 1,948 triliun. Pendapatan terbesar berasal dari dana perimbangan sebanyak Rp 1,174 triliun (60,24%).
Anggaran Kabupaten Pati terancam berkurang jika serapan anggaran rendah.














Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar