(Jateng Headline – PATI) Penyerapan
anggaran yang relatif rendah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, pada
semester pertama tahun 2015 yang hanya sekitar 35%, menjadi perhatian
tersendiri bagi DPRD Kabupaten Pati.
"Berdasar hasil rakor eksekutif
dan legislatif di Semarang, beberapa waktu lalu, memang banyak daerah di Jawa
Tengah dengan serapan anggaran rendah. Memang masih ada daerah dengan serapan
lebih rendah dari Pati, tetapi harus tetap dievaluasi," ujar Ketua DPRD
Pati Ali Badrudin.
Kehati-hatian menjadi alasan utama
dari kebanyakan daerah, tidak terkecuali Pati sehingga daya serap anggarannya
tidak maksimal. Kondisi tersebut berpengaruh besar terhadap pelaksanaan
kegiatan yang merupakan turunan program dari eksekutif.
"Secara spesifik kami memang
belum mengecek pos anggaran mana yang penyerapannya rendah. Tetapi jika ini
dibiarkan maka akan mempengaruhi program pembangunan dan pengembangan
daerah," katanya.
Politisi asal PDIP ini meminta
eksekutif lebih terdorong kinerjanya agar serapan anggaran sesuai harapan.
Mengingat, serapan anggaran tidak hanya menyangkut belanja modal tetapi juga
banyak program yang menyentuh langsung ke masyarakat.
Dorongan tersebut sejatinya sering
dilakukan Pemerintah Pusat. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian
Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet tengah
menyusun aturan yang mengatur tentang sanksi bagi daerah dengan penyerapan
anggaran rendah. Sanksi bisa berupa pemotongan dana transfer daerah. Itu
direncanakan mulai diberlakukan tahun depan.
"Kementerian Dalam Negeri dan
Kementerian Keuangan telah memperingatkan banyak daerah yang memiliki serapan
anggaran rendah. Kalau tidak diperhatikan bukan hanya pemda yang rugi, tetapi
juga masyarakat, lantaran dana pembangunan akan berkurang," tandasnya.
Menurut Ketua DPC PDIP Pati ini,
sepanjang pelaksanaan anggaran sesuai dengan aturan, maka tidak perlu ada
ketakutan. Pemerintah Pusat memberlakukan aturan ketat soal anggaran untuk mencegah
penyalahgunaan.
Dalam APBD tahun ini, Pati memiliki
estimasi pendapatan daerah senilai Rp 1,948 triliun. Pendapatan terbesar
berasal dari dana perimbangan sebanyak Rp 1,174 triliun (60,24%).
Anggaran Kabupaten Pati terancam berkurang jika serapan anggaran rendah. |
0 komentar:
Posting Komentar