(Jateng Headline - PATI) Kasus penganiayaan pada aktifis
penolak penambangan pasir liar di Desa Selok Awar-awar, Kabupaten Lumajang,
Jawa Timur, menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia pada saat ini. Penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya
Salim Kancil dan terluka parahnya Tosan merupakan realita buruknya perlindungan
pada masyarakat umum dengan kaum kapitalis.
Walaupun di satu sisi sudah
dilakukan penanganan kasus tersebut, para aktifis tetap terus mendorong agar
kasus tersebut bisa ditangani secara tuntas dan tidak ada unsur keberpihakan.
Kekhawatiran itu tentu sangatlah beralasan, dikarenakan penambangan pasir liar
yang sudah bertahun-tahun dibiarkan tentu ada salah satu pemain besar
didalamnya.
“Kami prihatin dan mendesak atas
kasus yang menimpa teman kami saudara kami Salim Kancil dan Tosan untuk
secepatnya ditangani secara serius. Kami
akan terus memberikan gerakan moral untuk bisa ditegakkan hukum di Indonesia
secara nyata,” tegas Koordinator Gerakan Bocah Angon Lereng Gunung Kendeng
Utara, Azis Wisanggeni.
Bersama dengan komunitasnya
tersebut, berusaha melakukan aksi solidaritas dengan teatrikal di sumber air
dan Makam Nggoboyo, Desa Brati, Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, Minggu
(4/10/2015).
“Masih minimnya keberpihakan
pemerintah dan penegak hukum pada pemilik modal tentu sangatlah
disayangkan. Perlindungan pada masyarakat
seharusnya menjadi nomer satu, bukanlah nominal tertentu,” tandasnya.
Sudah
seharusnya kasus tersebut diusut tuntas dan tidak ada pengecualian bagi
siapapun. Baik kadesnya atau oknum
penegak hukum serta oknum dari pemerintah setempat. Oleh karena itu dengan aksi solidaritas ini diharapkan
kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi.
Terutama menyangkut konflik lahan atau penambangan, khususnya di Kabupaten Pati.
“Kasus
serupa diharapkan tidak terjadi, oleh karena itu konflik lahan menjadi
pengalaman berharga hingga saat ini yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah
dan penegak hukum. Indepensi kedua
instansi tersebut saat ini menjadi pertaruhannya,” jelasnya.
Azis
juga menambahkan bahwa konflik seperti di Lumajang pun bisa saja terjadi di
Kabupaten Pati. Namun demikian, sebagai bahan pembelajaran bagi pihak-pihak
yang berkepentingan diharapkan bisa mengerem konflik yang terjadi.
“Konflik
rencana pendirian semen adalah salah satunya yang ada di Kabupaten Pati, untuk
itu tetap menjaga lingkungan dan alam bisa menjadi pertimbangan yang harus
dipikirkan lagi kedepannya untuk keberlangsungan anak cucu di Kabupaten Pati khususnya
di Pegunungan Kendeng Utara,” pungkasnya.
Gerakan Bocah Angon Lereng Kendeng Utara mendesak agar kasus Salim Kancil dan Tosan bisa diusut tuntas oleh pihak berwajib. |
0 komentar:
Posting Komentar