LMDH Tidak Fungsi Perhutani Pati Sulut Konflik Lahan


(Jateng Headline - PATI)  Lahan nganggur yang tidak tergarap milik Perhutani tentu sangat disayangkan. Sementara Perhutani KPH Pati,  Jawa Tengah  sebagai pemilik lahan sebenarnya sudah membentuk Lembaga Masyarakat Daerah Hutan (LMDH).  Namun keberadaannya tidak berjalan dan berfungsi seperti yang diharapkan dan justru menimbulkan konflik antara Perhutani dan petani sekitar hutan.

“Jika LMDH berjalan dan berfungsi maka bisa menjadi jembatan antara Perhutani dan petani daerah hutan,” jelas Kepala Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Saman.


Masyarakat bawah khususnya petani yang berada di sekitar hutan seperti di Kabupaten Pati  harus berjuang untuk bisa menggarap lahan nganggur milik Perhutani.  Tentu sangat disayangkan  dikarenakan Perhutani Pati yang notabene membentuk LMDH  justru tidak berjalan dan tidak berfungsi.

“Konflik seperti di Ngarengan, Dukuhseti dan di Sukobubuk merupakan pertanda tidak berjalannya LMDH. Dan pihak Perhutani selama ini tidak ada keseriusan untuk melakukan pembenahan,” tandasnya.

Terkesan hanya formalitas saja  membuat potensi konflik antara petani dan Perhutani Pati pun menjadi semakin membesar. Di Desa Sukobubuk  petani harus rela menggarap lahan yang miring dengan ancaman atau intimidasi.

“Petani di desa kami bahkan diintimidasi dan diancam jika berani menggarap lahan.  Padahal lahan tersebut juga nganggur tidak tergarap dan kondisi lahannya pun miring,” bebernya.

Tentu  keadaan ini sangatlah ironis dikarenakan LMDH yang diharapkan bisa menjadi penghubung antara petani dengan Perhutani  tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Alhasil  lahan semakin tidak tergarap dan hanya petani yang punya keberanian saja  yang mau menggarap lahan nganggur Perhutani. Oleh karena itu Perhutani KPH Pati sudah seharusnya tidak tutup mata dengan permasalahan yang ada.

“Kami sudah mendesak Perhutani Pati agar ada komunikasi yang jelas dengan petani.  LMDH yang tidak berfungsi sebaiknya dibubarkan saja,” kata Saman ketika bertemu dengan Badan Pengawas Kehutanan Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Jika terus dibiarkan tanpa ada komunikasi  bisa dipastikan permaslahan akan semakin membesar  seperti yang ada di Ngarengan, Kecamatan Dukuhseti.


“Jika terus dibiarkan permasalahan ini, maka petani di Sukobubuk juga akan melakukan perlawanan dengan cara petani. Dan tentunya kami akan sangat mendukung sekali,” tegasnya.

LMDH bentukan Perhutani KPH Pati  seharusnya berjalan seperti yang diharapkan. Petani adalah masyarakat kecil yang hanya butuh lahan garapan. Oleh karena itu  Perhutani KPH Pati tentu sangat bertolak belakang dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi  tentang wacana pemberian lahan garapan.
LMDH di Desa Sukobubuk Kecamatan Margorejo justru akan menambah besar konflik petani dengan Perhutani KPH Pati.
 
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar