(Jateng Headline - PATI) Lahan nganggur yang tidak tergarap milik Perhutani tentu sangat disayangkan. Sementara Perhutani KPH Pati, Jawa Tengah sebagai pemilik lahan sebenarnya sudah membentuk Lembaga Masyarakat Daerah Hutan (LMDH). Namun keberadaannya tidak berjalan dan berfungsi seperti yang diharapkan dan justru menimbulkan konflik antara Perhutani dan petani sekitar hutan.
“Jika LMDH berjalan dan berfungsi maka bisa
menjadi jembatan antara Perhutani dan petani daerah hutan,” jelas Kepala Desa
Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Saman.
Masyarakat bawah khususnya petani yang berada di
sekitar hutan seperti di Kabupaten Pati harus
berjuang untuk bisa menggarap lahan nganggur milik Perhutani. Tentu sangat disayangkan dikarenakan Perhutani Pati yang notabene
membentuk LMDH justru tidak berjalan dan
tidak berfungsi.
“Konflik seperti di Ngarengan, Dukuhseti dan di
Sukobubuk merupakan pertanda tidak berjalannya LMDH. Dan pihak Perhutani selama
ini tidak ada keseriusan untuk melakukan pembenahan,” tandasnya.
Terkesan hanya formalitas saja membuat potensi konflik antara petani dan
Perhutani Pati pun menjadi semakin membesar. Di Desa Sukobubuk petani harus rela menggarap lahan yang miring
dengan ancaman atau intimidasi.
“Petani di desa kami bahkan diintimidasi dan
diancam jika berani menggarap lahan.
Padahal lahan tersebut juga nganggur tidak tergarap dan kondisi lahannya
pun miring,” bebernya.
Tentu keadaan ini sangatlah ironis dikarenakan LMDH yang
diharapkan bisa menjadi penghubung antara petani dengan Perhutani tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Alhasil lahan
semakin tidak tergarap dan hanya petani yang punya keberanian saja yang mau menggarap lahan nganggur Perhutani.
Oleh karena itu Perhutani KPH Pati sudah seharusnya tidak tutup mata dengan
permasalahan yang ada.
“Kami sudah mendesak Perhutani Pati agar ada komunikasi
yang jelas dengan petani. LMDH yang
tidak berfungsi sebaiknya dibubarkan saja,” kata Saman ketika bertemu dengan
Badan Pengawas Kehutanan Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
“Jika terus dibiarkan permasalahan ini, maka
petani di Sukobubuk juga akan melakukan perlawanan dengan cara petani. Dan
tentunya kami akan sangat mendukung sekali,” tegasnya.
LMDH bentukan Perhutani KPH Pati seharusnya berjalan seperti yang diharapkan.
Petani adalah masyarakat kecil yang hanya butuh lahan garapan. Oleh karena itu Perhutani KPH Pati tentu sangat bertolak
belakang dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi tentang wacana pemberian lahan garapan.
LMDH di Desa Sukobubuk Kecamatan Margorejo justru akan menambah besar konflik petani dengan Perhutani KPH Pati. |
0 komentar:
Posting Komentar