(Jateng Headline - PATI) Massa yang mengatas namakan Gerakan Muslim Penegak Akidah (GEMPA) Rabu (7/10/2015) siang, menggeruduk dan unjuk rasa didepan kantor Adira Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam aksinya massa menolak keras cara-cara premanisme yang dilakukan kolektor Adira dalam menangani nasabah.
Aksi unjuk rasa di depan kantor Adira Pati dipicu oleh perampasan motor yang dilakukan tiga kolektor Adira Finance terhadap nasabah. Sambil membawa poster dan spanduk massa ini menggelar orasi di depan kantor Adira.
“Kronologi perampasan dilakukan oleh tiga orang debt kolektor yang tidak bisa menunjukkan identitasnya,” jelas Ketua Gerakan Muslim Penegak Aqidah (GEMPA) Pati, Mustaqim.
Dalam orasinya para pengunjuk rasa menolak tindakan premanisme yang dilakukan Adira dalam menangani nasabah.
“Lembaga kredit seperti Adira adalah penjajah ekonomi, hutang piutang harus diselesaikan dengan cara hutang piutang bukan dengan perampasan dan cara-cara preman,” tegas orator unjuk rasa.
Massa juga menuntut pihak Adira menghentikan cara-cara premanisme eksekusi kendaraan. Aksi berlangsung tertib dibawah penjagaan aparat Kepolisian.
“Kami menuntut penyelesaian kasus perampasan ini, jika tidak ada itikad baik dari Adira maka akan kami laporkan ke Polres Pati,” jelas Mustaqim.
Poster berisi kecamanan terhadap praktek premanisme yang diterapkan Adira terus diangkat-angkat oleh pengunjuk rasa. Hujatan seperti Adira perampok, maling dan lainnya mewarnai poster pengunjuk rasa.
Praktek perampasan motor yang dilakukan Adira Finance melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.
“Adira jelas melanggar aturan Fidusia, yang tidak bisa menunjukkan bukti fidusia ketika melakukan perampasan motor. Dan hal itu adalah premanisme,” tandasnya.
Menurut aturan tersebut Eksekusi Barang Fidusia seharusnya sepengetahuan pihak Kepolisian dan mendapat pengawalan Polisi. Selain itu eksekutor juga harus menunjukkan Sertifikat Fidusia dan menunjukkan surat tugas dari lembaga keuangan. Semua aturan tersebut dilanggar oleh Adira dalam pelaksanaan eksekusi.
Usai menggelar orasi di depan kantor Adira, kemudian melaporkan tindak perampasan yang dilakukan kolektor Adira ke Polres Pati. Sementara itu menanggapi aksi unjuk rasa tersebut perwakilan Adira Finance Pati mengakui tidak menyertakan pihak Kepolisian dalam eksekusi.
Massa yang menamakan dirinya GEMPA menggeruduk Adira Pati karena perampasan motor milik nasabah, Rabu (7/10/2015). |
0 komentar:
Posting Komentar