Perhutani Pati Tutup Mata Petani Menderita

(Jateng Headline - PATI) Kebutuhan akan lahan pertanian bagi petani  pada saat ini memang sangatlah  mendesak. Sementara banyak lahan nganggur yang tidak digarap  adalah sebuah keniscayaan bagi petani yang tidak mempunyai lahan garapan.  Hal itulah yang dirasakan oleh banyak petani di Kabupaten Pati  Jawa Tengah  yang harus rela melakukan perlawanan hanya untuk sebuah lahan garapan. 


“Kami tentu sangat peduli dengan keberadaan petani yang semakin termarjinalkan saat ini.  Reformasi Agraria pun belum berjalan sebagaimana mestinya.  Banyak kasus pencaplokan lahan, lahan nganggur yang tidak tergarap, namun pemerintah masih diam saja,” tegas Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Jawa Tengah, Edi Sutrisno.

Banyak petani di Indonesia  kekurangan lahan garapan.  Sementara janji Presiden Jokowi akan memberikan lahan garapan untuk petani  belum dipenuhi. Sementara  masyarakat bawah khususnya petani seperti di Kabupaten Pati harus memperjuangkan nasibnya berjuang untuk memperoleh lahan garapan.

“Kami tentu akan menagih janji Presiden yang akan memberikan jutaan lahan garapan bagi petani yang belum punya lahan garapan.  Di Kabupaten Pati, banyak lahan nganggur milik Perhutani KPH Pati yang bisa digarap oleh petani, namun realita yang terjadi justru pihak Perhutani Pati membuat konflik dengan petani sekitar hutan,” terangnya.

Lahan milik Perhutani KPH Pati misalnya, terdapat ratusan hektar lahan yang nganggur dan tidak tergarap. Namun ironisnya  petani harus bersaing dengan para pemilik modal yang bisa dengan mudahnya menyewa lahan tersebut. Akibatnya  petani semakin termarjinalkan.

“Kasus konflik lahan di Ngarengan, Kecamatan Dukuhseti  yang hingga saat ini masih berlangsung merupakan contoh nyata. Ditambah lagi  dengan permasalahan yang dihadapi oleh petani di Desa Sukobubuk Kecamatan  Margorejo, petani pun harus rela mendapat intimidasi dari pihak Perhutani KPH Pati,” tandasnya.

Padahal banyak lahan nganggur yang mencapai 710  hektar  yang bisa digarap oleh petani di daerah kawasan dekat hutan, tentu kenyataan ini adalah suatu hal menyedihkan bagi petani sekitar hutan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Desa Sukobubuk mengenai adanya konflik lahan di desanya. Bahkan konflik petani dengan Perhutani KPH Pati di wilayah Perhutani Muria Pati Ayam juga diwarnai dengan intimidasi dan ancaman-ancaman pada petani.

“Petani diancam dan diintimidasi dengan pasal hukum dan denda milyaran rupiah, jika berani menggarap lahan Perhutani.  Padahal banyak lahan yang nganggur tidak digarap, tentu kenyataan yang memprihatinkan bagi warga kami,” terang Kepala Desa Sukobubuk, Saman.

Kenyataan yang ada di Sukobubuk semakin diperparah lagi dengan digarapnya lahan yang strategis seperti lahan yang rata, serta struktur tanah yang bagus justru disewakan atau bagi hasil dengan pemilik modal.

“Petani Sukobubuk saat ini hanya menjadi obyek belaka, menjadi buruh di lahan milik Perhutani yang disewakan pada pemilik modal, tentu sangat kasihan. Seharusnya masyarakat sekitar hutan yang lebih diperhatikan, bukan pemilik modal atau orang diluar Sukobubuk,” tegasnya.

Konflik lahan dengan masyarakat sekitar hutan, sudah seharusnya Perhutani KPH Pati menyadari permasalahan yang terjadi.  Namun yang kenyataannya, konflik lahan semakin dibiarkan dan diperluas tanpa ada komunikasi dan penyelesaian yang jelas.

“Tidak ada komunikasi sama sekali, bahkan Mantri Hutan juga sempat diancam oleh warga Sukobubuk, jika berani melarang menggarap lahan.  Seharusnya Perhutani KPH Pati tidak tutup mata dengan permasalahan yang terjadi.  Komunikasi dengan warga ataupun petani seharusnya dilakukan,” tandasnya.
 
Konflik yang terjadi di Sukobubuk pun  membuat Dewan Pengawas Perhutani Provinsi Jawa Tengah harus turun ke Pati guna penyelesaiannya.  Beberapa waktu lalu pun dipertemukan antara petani dengan Perhutani KPH Pati, namun hingga saat ini belum ada keputusan nyata penyelesaian konflik tersebut.
Kepala Desa Sukobubuk, Saman menunjukkan lahan yang menjadi konflik antara petani dan Perhutani KPH Pati.



















Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar