(Jateng Headline - PATI) Akreditasi rumah sakit merupakan persyaratan ijin operasional suatu rumah sakit yang harus dipenuhi. Hal itu dilakukan agar ada standarisasi kualitas pelayanan di rumah sakit.
Dan sebagai kelulusan akreditasi tertinggi adalah Akreditasi Paripurna. Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Kabupaten Pati, Jawa Tengah sesuai dengan penilaian akkreditasi sudah dinyatakan meraih Akreditasi Paripurna.
“Akreditasi rumah
sakit merupakan hal yang wajib dilalui oleh sejumlah rumah sakit. Akreditasi tentu sangatlah berhubungan dengan
peningkatan kualitas pelayanan peningkatan keselamatan dan perlindungan pasien serta
membantu pemerintah dalam penyediaan kesehatan,”terang Dirut Rumah Sakit KSH,
Dr. Benny Purwanto, MARS.
Dengan telah
meraih Akreditasi Paripurna bagi rumah sakit KSH maka harus mampu memberi
jaminan pelayanan medis di rumah sakit yang bermutu dan secara profesional
mengedepankan keselamatan pasien.
“Dengan adanya
peningkatan status tersebut, KSH tentu diharapkan akan lebih bisa dipercaya
masyarakat khususnya di Kabupaten Pati. KSH
sudah bisa memenuhi 15 klasifikasi penilaian yang terdiri dari 1200 elemen
pelayanan yang dinilai,” tambahnya.
Oleh karena itu
syarat ijin operasional rumah sakit pun
sudah terpenuhi layaknya sebuah hotel
bintang lima. Selain itu sumber daya
manusia rumah sakit dan institusi haruslah bisa mendukung peningkatan layanan
pada pasien.
Pengukuhan status
KSH menjadi Akreditasi Paripurna juga
ditandai dengan penyerahan piagam atau sertifikat akreditasi. Selain itu juga dilaksanakan upacara penerimaan
sertifikat yang diikuti oleh sebagian besar karyawan Rumah Sakit Keluarga Sehat.
Direktur Utama KSH pun menyambut
bahagia dengan raihan ini.
“Raihan
ini juga tidak mudah dan tentunya berkat kerja keras seluruh manajemen dan
karyawan KSH,” tambahnya.
Dengan peningkatan
status akreditasi tersebut masyarakat
tidak perlu ragu lagi dengan pelayanan rumah sakit KSH. Standarisasi pelayanan
yang memuaskan untuk pasien menjadi prioritas utama di rumah sakit KSH.
Direktur Utama KSH ketika menerima sertifikat Akreditasi Paripurna, Rabu (7/10/2015). |
0 komentar:
Posting Komentar