Satu Pembacok Di Banyutowo Masih Buron

(Jateng Headline - PATI) Kasus pembunuhan yang terjadi di Dermaga Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Sabtu (10/10/2015) yang lalu,  memang sudah terungkap oleh pihak Polres Pati.

Namun demikian, kasus yang melibatkan 4 tersangka ini masih menyisakan satu orang lagi yang masih dalam daftar  pencarian orang (DPO).  Seperti diketahui bahwa 3 tersangka pembunuh sudah ditangkap oleh Polres Pati dan satu orang lagi masih sebagai buronan.

Kapolres Pati AKBP R Setijo Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Agung Setyo mengungkapkan hal itu, disela rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan  Arif Pranoto, warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti.

"Tiga diantaranya sudah berhasil kami tangkap. Sedangkan satu tersangka berinisial SM masih dalam pengejaran petugas," terang Agung, Rabu (28/10/2015) kemarin.

Pengeroyokan dan pembacokan pada Arif Pranoto dilakukan oleh empat pelaku.  Walaupun keempatnya  sempat melarikan diri,  dalam waktu tidak lebih dari 3 jam kemudian ketiga pelaku berhasil diamankan oleh pihak berwajib.  Namun, satu pelaku lagi hingga kini belum tertangkap.

"Semua pelaku pembacokan adalah warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti,” tambahnya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan subsider pasal 338, lebih subsider pasal 170, dan lebih subsider lagi pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup.
Ketiga tersangka ketika melakukan rekontruksi kasus pembacokan di Banyutowo, Dukuhseti, yang dilaksananakan di Mapolres Pati, Rabu (28/10/2015).












Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar