(Jateng Headline - PATI) Biaya pendidikan yang tinggi hingga saat ini masih menjadi keluhan
masyarakat di Indonesia khususnya di
Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Para orang
tua mengeluh dengan biaya pendidikan yang semakin melambung dari tahun ke tahun.
Tingginya
biaya pendidikan di Kabupaten Pati sangat
dikeluhkan oleh para orang tua. Walaupun
sudah Biaya Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) ataupun Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ditambah dengan biaya pendidikan siswa miskin, namun pihak sekolah tetap saja menarik biaya dari siswa.
Pihak sekolah biasanya berdalih bahwa BOSNAS dan BOSDA masih belum mencukupi untuk operasional sekolah. Sedangkan untuk pemeliharaan gedung dan pembangunan fisik lainnya diklaim juga masih belum mencukupi.
Hasilnya, pihak sekolah tetap saja memberlakukan biaya uang gedung ataupun
pungutan lain yang sifatnya insidental melalui pihak komite sekolah.
Tentu fenomena tersebut berbanding terbalik dengan apa yang sudah dilakukan
oleh lembaga pendidikan yang menamakan Pendidikan Islam Al-Masyhur di Desa Jatiroto Kecamatan Kayen.
"Kami selama ini tidak pernah meminta atau memberlakukan biaya apapun dari siswa, dikarenakan kami sudah memproleh BOSNAS dan BOSDA yang bisa kami maksimalkan," jelas Ketua Yayasan Pendidikan Islam Al-Masyhur, Ali Masyhur.
Pendidikan Islam Al-Masyhur menaungi pendidikan mulai dari tingkay TK/RA hingga Sekolah Menengah Atas dan juga Pondok Pesantren. Lembaga tersebut membebaskan siswanya
dari biaya-biaya sekolah maupun pungutan.
"Ternyata kami bisa dan masih bisa berjalan dengan baik, bahkan kualitas pendidikan walaupun gratis, tetap saja lumayan dan menarik minat warga untuk menyekolahkan anaknya," bebernya.
"Kami berusaha semaksimal mungkin agara siswa tidak membayar biaya sepeserpun. Bahkan santri yang juga siswa di sini juga kami bebaskan untuk biaya makan dan biaya sekolahnya," terangnya.
Setiap warga negara berhak akan pendidikan yang
layak sesuai dalam UUD 1945. Namun jika
biaya pendidikan tetap tinggi maka hal
tersebut bertentangan dengan apa yang sudah ada pada UUD 1945.
Pendidikan Islam Al-Masyhur adalah pioner sekolah gratis yang membebaskan siswanya dengan biaya pendidikan |
0 komentar:
Posting Komentar