Sistem Pager Sedulur Perhutani Diharapkan Bisa Atasi Konflik Lahan

(Jateng Headline - PATI) Konflik lahan yang terjadi di Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH)  Ngarengan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa tengah membuat Perum Perhutani KPH Pati terus mencari solusi atas pemanfaatan lahan hutan.

Untuk mengatasi masalah pengambilalihan status pemanfaatan lahan hutan, Perum Perhutani KPH Pati berencana menerapkan sistem Pager Sedulur.
 
Hal itu dikatakan oleh  Kepala Administratur (Adm) KPH Pati, Dadang Ishardianto, bahwa  segera  akan menerapkan sistem pengelolaan lahan hutan di wilayah BKPH Ngarengan. Dikarenakan konflik yang terjadi antara warga di sekitar hutan dengan pemodal yang telah menguasai pemanfaatan hutan selama 16 tahun terakhir, belum juga mereda.

“Sistem ini diharapkan akan menyelesaikan masalah yang ada.  Perhutani akan mencari solusi terbaik dari masalah ini. Dan  warga diharapkan juga bisa merasakan manfaat dari lahan hutan, salah satunya adalah pengelolaan dengan sistem Pager Sedulur” ujarnya.

Nantinya,  sistem Pager Sedulur ini akan melibatkan warga di sekitar hutan, Perhutani dan investor.

"Praktiknya, setiap petak lahan Perhutani radius 25 meter terluar akan kita serahkan pengelolaannya kepada warga. Kami persilahkan di lahan 25 meter tersebut namun area ditengahnya, akan sepenuhnya ditanami pohon sengon dengan melibatkan investor,” sambung Dadang.

Dadang juga mengklaim, dengan sistem ini warga akan lebih diuntungkan daripada sekedar menanam ketela, karena sistem Pager Sedulur warga akan mendapatkan bagi hasil sebesar 20 persen.

“Pager Sedulur ini akan menerapkan bagi hasil 40 : 40 : 20, dimana Perhutani dan investor akan mendapatkan sharing masing-masing 40 persen, sedangkan warga nantinya akan mendapat 20 persen,” tuturnya.

Masa panen atau dalam kurun waktu 6 tahun, warga akan mendapatkan bagi hasil sebesar Rp 22 miliar. Untuk memberikan pemahaman kepada warga bukanlah perkara yang mudah. Karena, mind set warga selama ini menganggap bahwa menanam ketela jauh lebih menguntungkan ketimbang tanaman lain.

“Kami akan terus berjuang, dan sudah mengajukan program ini kepada direksi. Namun sebelum sistem ini diterapkan, yang lebih penting adalah reorganisasi LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) terlebih dahulu. Karena dalam sistem ini, LMDH akan dilibatkan secara penuh,” pungkasnya.
Warga sudah mulai menanami lahan di BKPH Ngarengan.















Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar