(Jateng Headline - PATI) Diketahui menjual bahan
peledak untuk penambangan liar di wilayah Pegunungan Kendeng, perempuan berusia
34 tahun berinisial IY diamankan petugas kepolisian. Ia tidak mengelak,
karena petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, bahan-bahan peledak yang
diduga ia jual.
Kapolres Pati AKBP
Raden Setijo Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Agung Setyo Budi Utomo
mengungkapkan, awalnya ada informasi dari masyarakat selanjutnya ditindaklanjuti
oleh petugas reskrim.
”Beberapa hari yang
lalu, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, mengenai adanya penambangan
yang menggunakan bahan peledak di wilayah Sukolilo. Selanjutnya pada hari Jumat
(2/10/2015) sekitar pukul 06.30 kami melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan
itu, petugas mendatangi rumah yang diduga menyimpan dan mengedarkan bahan
peledak untuk penambangan. Sesampainya di lokasi tersebut, ternyata benar,
petugas Satreskrim menemukan sejumlah bahan peledak.
”Lokasinya berada di
kediaman IY, RT 3/RW I Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo. Selain membawanya ke
Mapolres Pati untuk penyidikan lebih lanjut. Satu orang laki-laki berinisial
SYN, 36, yang merupakan suami IY juga turut kita mintai keterangan,” terangnya.
Kasatreskrim Polres Pati AKP Agung Setyo Budi Utomo mengecek barang bukti sejumlah bahan peledak yang dijual IY (34). |
0 komentar:
Posting Komentar