Wanita Bawa Bom di Sukolilo Ditangkap Reskrim Polres Pati



(Jateng Headline - PATI) Diketahui menjual bahan peledak untuk penambangan liar di wilayah Pegunungan Kendeng, perempuan berusia 34 tahun berinisial IY diamankan petugas kepolisian. Ia tidak mengelak, karena petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, bahan-bahan peledak yang diduga ia jual.

Kapolres Pati AKBP Raden Setijo Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Agung Setyo Budi Utomo mengungkapkan, awalnya ada informasi dari masyarakat selanjutnya ditindaklanjuti oleh petugas reskrim.

”Beberapa hari yang lalu, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, mengenai adanya penambangan yang menggunakan bahan peledak di wilayah Sukolilo. Selanjutnya pada hari Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 06.30 kami melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan itu, petugas mendatangi rumah yang diduga menyimpan dan mengedarkan bahan peledak untuk penambangan. Sesampainya di lokasi tersebut, ternyata benar, petugas Satreskrim menemukan sejumlah bahan peledak.

”Lokasinya berada di kediaman IY, RT 3/RW I Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo. Selain membawanya ke Mapolres Pati untuk penyidikan lebih lanjut. Satu orang laki-laki berinisial SYN, 36, yang merupakan suami IY juga turut kita mintai keterangan,” terangnya.

Mengenai sejumlah barang bukti yang diamankan petugas, meliputi satu unit truk bernomor polisi K 1610 MH yang didalamnya berisi 24 karung bubuk belerang yang setiap satu kanrungnya berisi 25 kilogram, dua buah plastik berisi bubuk blerang masing-masing sebanyak 1 kilogram. Satu buah potassium sebanyak 1 kilogram, 28 buah sumbu kawat neklin dan empat gulung kabel warna merah.
Kasatreskrim Polres Pati AKP Agung Setyo Budi Utomo mengecek barang bukti sejumlah bahan peledak yang dijual IY (34).















Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar