Seluruh Polres di Jateng Akan Disurvey Ombudsman RI Perwakilan Jateng

(Jateng Headline - JATENG CORNER) Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka hak masyarakat harus terpenuhi. Dan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, dibutuhkan adanya partisipasi masyarakat. 

Untuk mewujudkan semua itu  di tahun 2019 ini, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah akan melakukan survei kepatuhan kementerian/lembaga terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat Pasal 21 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Hal itu dikatakan oleh Sabarudin Hulu, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah bahwa
salah satu lembaga yang ada di Provinsi Jawa Tengah yang akan disurvei atau dinilai yakni Kepolisian Daerah Jawa Tengah
"Hasil survei tahun 2018, seluruh Kepolisian Resor/Kota mendapatkan predikat Zona Hijau artinya kepatuhan terhadap standar pelayanan publiknya tinnggi," terangnya.

Dirinya menambahkan nantinya Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah  bersama Tim Keasistenan Ombudsman melakukan pertemuan dengan Kapolda Jateng Irjen Pol. Rycko A Dahniel  beserta jajaran di Mapolda Jateng. Pertemuan  kedua pihak merupakan kerja sama dan berkomitmen untuk saling mendukung dalam terwujudnya pelayanan publik di Polda Jateng dan satuan wilayah kerja.

"Kami dan Polda Jateng berkomitmen  mendorong terwujudnya pelayanan publik. Kerja sama Ombudsman RI dan  Mabes Polri telah tertuang dalam bentuk Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI dan Kepala Kepolisian RI," tambahnya. 
Nota kesepahaman tersebut mengatur beberapa ruang lingkup penting yakni penyelesaian pengaduan/laporan masyarakat terkait pelayanan publik, tukar menukar informasi, pengembangan sumber daya manusia, bantuan kepolisian dalam rangka pemanggilan paksa.

Sabarudin juga menyatakan jika dalam meningkatkan kerja sama dan percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI Perwakilan Jateng dengan Mapolda Jateng sebagai standar panduan dalam berkoordinasi mewujudkan pelayanan publik di Polda Jateng. 
Sementara Kapolda Jateng Irjen Rycko A Dahniel menyambut baik kerjasama tersebut dan menyatakan bahwa perlu standar baku kepada Polda Jateng dan Polres/Polresta terkait standar pelayanan publik yang aplikatif. 
"Polda Jateng menyambut baik atas agenda bulan Juli 2019 atas rencana survei Ombudsman atas kepatuhan standar pelayanan publik terhadap 14 Polres/Polresta di Jawa Tengah," ungkapnya.

Dalam pertemuan  tersebut Ombudsman RI Perwakilan Jateng menyerahkan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2018 dan data sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang belum selesai atas pelayanan kepolisian kepada Kapolda Jateng.
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar