(Jateng Headline - PATI) Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kebo Landoh Polres Pati
melakukan penggrebekan sebuah rumah di Desa Tanjung Anom,
Kecamatan Gabus, yang disinyalir menjadi tempat transaksi mesum, Selasa sore (21/1/2019).
Dalam penggeledahan kamar per kamar petugas menemukan satu pasangan,
seorang pria bersama wanita penghibur tengah berduaan di
dalam kamar.
"Kami juga mengamankan tujuh orang wanita penghibur dan pemilik rumah mesum
tersebut," terangnya.
Kini pelaku mesum serta wanita penghibur dan pemilik rumah bordil tersebut harus mempertanggungjawbakan dan harus digelandang ke Mapolres Pati. Satgassus Kebo Landoh akan
terus menyikat penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pati.
Hal itu dilakukan setelah petugas memperoleh laporan dari masyarakat yang khawatir dengan perkembangan psikologis anak-anak, dikarenakan berada di tengah perkampungan warga. Hal itu dikatakan Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kasatgassus Kebo Landoh Polres Pati AKP Sugino.
"Kami memperoleh laporan dari masyarakat, jika praktek prostitusi sudah berlangsung lama," katanya.
Rumah tersebut ditengarai memang disiapkan untuk tempat prostitusi. Ada sepuluh ruangan yang berbentuk kamar dan terdapat kamar mandi didalanya.
Kasatgassus Kebo Landoh juga menambahkan jika wanita
penghibur itu tidak warga Pati saja tetapi datang dari Kudus, Jepara dan Blora.
"Transaksi esek-esek ini bertarif Rp 100 ribu dan dipotong Rp 15 ribu sebagai setoran pada pemilik rumah," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar