RUU Cipta Kerja Harus Secepatnya Disahkan Agar Ekonomi Indonesia Membaik

(Jateng Headline - Ekonomi) Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja harus secepatnya dilakukan pengesahan, jika ingin perekonomian Indonesia membaik.   Permasalahan ketenagakerjaan berhubungan sangat erat dengan keseluruhan ekonomi Indonesia.  
 
Sementara hingga kini, pemerintah dan DPR masih melakukan pembahasan  RUU Cipta Kerja. Berbagai masukkan dari elemen-elemen seperti serikat pekerja dan pengusaha juga coba terus diakomodasi agar RUU ini bisa segera disahkan dan efeknya bisa terasa segera setelah pandemi Covid-19 berakhir.
 
Hal itu dikatakan oleh Ekonom Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara Samsul Arifin dalam diskusi bertajuk 'Solusi Bangkitkan Ekonomi di Pantura Pasca Pandemi', Selasa (1/9/20).  
 
Dirinya menyatakan jika  ada empat permasalahan nyata yang bisa terjadi apabila RUU Cipta Kerja tidak disahkan.

"Jika RUU Cipta Kerja ini tidak segera diberlakukan, ada empat permasalahan nyata yang bisa terjadi. Investor akan pindah ke negara yang lebih kompetitif. Daya saing pekerja yang  relatif lebih rendah. Jumlah penduduk yang menganggur juga akan sangat banyak, dan Indonesia akan terus terjebak dalam middle income trap," kata Samsul

Adanya regulasi dan perizinan harus diharmonisasi dan disimplifikasi. Investasi yang berkualitas juga harus diciptakan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas dan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan.

"Kalau regulasi yang ada tidak mudah  dan tidak mendukung pengembangan dunia usaha,  tentunya akan berdampak pada pengembangan ekonomi ke depannya.  Pada 2024, regulasi tersebut harus sudah dicapai," tambah Samsul.

Pemerintah juga harus memikirkan pasca Covid-19,  perspektif investor dalam memilah target investasi harus juga dilakukan perubahan.  Adanya kemudahan regulasi untuk investasi yang masuk, sehingga investor tertarik merupakan syarat utama.
 
hal senada juga dikatakan oleh  Ekonom Universitas Muria Kudus, Mamik Indriyani, jika regulasi yang ada sekarang menghambat Usaha MIkro Kecil Menengah (UMKM)  dan koperasi.  Untuk itu, regulasi lama tersebut bisa dihilangkan dan diharapkan bisa diakomodasi oleh RUU Cipta Kerja.

“Saya mempunyai konsep agar  RUU Cipta Kerja  bisa mengakomodasi kepentingan UMKM dan Koperasi,” terang  Mamik.

Mamik lebih fokus pada  regulasi yang ada di daerah, disebabkan sering menghambat pengembangan dan kemajuan  UMKM dan Koperasi. 

“Saya berharap dengan  RUU Cipta Kerja nantinya bisa merubah semuanya, demi UMKM dan Koperasi,” jelasnya.

Mamik berharap juga pada pemerintah, agar lebih fokus dengan  masuknya investasi. Jika investasi terhambat akan berdampak besar terhadap perkembangan usaha baik kecil, menengah, sampai besar.



Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar