Polres Magelang Bekuk Pencuri Trees Grate Proyek Rehabilitasi Jalan KSPN Borobudur

(Jateng Headline - MAGELANG) Polres Magelang berhasil membekuk pencuri  besi  trees grate pada proyek Rehabilitasi Jalan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ( KSPN) Borobudur. Ternyata pelakunya adalah seorang satpam dan merupakan residivis  Hal itu terungkap saat pers rilis kasus tersebut di Mapolres Magelang,  Selasa (08/06/2021).

 



Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban yaitu PT. Sumber Wijaya Sakti dan PT Dian Mosesa Perkasa selaku yang mengerjakan proyek rehabilitasi jalan selanjang pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.  Akibat pencurian tersebut pihak kontraktor mengalami kerugian sebesar Rp 152.150.00.
 
"Pihak pelaksana proyek mengaku kehilangan sebanyak 179 besi tree grate yang sudah terpasang di  trotoar sepanjang jalan Mayor Kusen Kecamatan Borobudur dan Syailendra Kecamatan Mungkid  pada  23 Maret hingga 2 Juni 2021 lalu," jelasnya.

Lebih lanjut menurut Wakapolres, Tim Sat Reskrim Polres  Magelang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dan akhirnya mendapat informasi bahwa terdapat potongan potongan besi yang pola-nya mirip dengan besi tree grate yang dicuri di salah satu tukang rongsok di daerah Kota Magelang.

"Dan benar, Setelah dilakukan pengecekan oleh tim, ternyata potongan besi tersebut sebanyak 160 kg," terangnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin yang ikut mendampingi kegiatan tersebut megatakan Dari hasil keterangan dari tukang rongsok tersebut,  kemudian diidentifikasi orang yang menjual besi tersebut kepada tukang rongsok dan ciri-cirinya mirip seperti yang disebutkan oleh saksi.

"Tersangka BD kami tangkap di rumahnya dan menyita barang bukti berupa palu untuk memecah besi dan motor yang dipakai oleh tersangka untuk mencuri," katanya.

Kini tersangka BD (44) seorang satpam warga  Kadigunung Kecamatan Candimulyo Kabupaten  Magelang, dijerat dengan Pasal  362 KUHP  dengan ancaman maksimal  5 (lima) tahun penjara. 
 
"Uang hasil pencurian tersebut digunakan BD untuk kebutuhan sehari-hari.  BD juga merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2008 silam," tambahnya.

SelanjutnyaWakapolres Magelang berpesan pada masyarakat jika  mengetahui ada aksi pencurian atau perusakan terhadap fasilitas umum dapat melaporkan ke Kepolisian.
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar