Beroperasi 23 Tahun Lokalisasi Lorong Indah Pati Ditutup

(Jateng Headline - PATI) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati Jawa Tengah  telah sepakat dan komitmen untuk melakukan penutupan tempat prostitusi.  Kesepakatan itu dilakukan dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu lalu (18/8/2021).

Dalam deklarasi tersebut ada lima tempat prostitusi yang akan ditutup yaitu Lorong Indah, Kampung Baru, Ngemblok City, Wagenan, di Desa Margorejo Kecamatan Margorejo dan di Desa Batursari Kecamatan Batangan serta  tempat prostitusi lainnya yang ada di Kabupaten Pati.


 

Dan pada Kamis sore (19/8/2021) komitmen Forkopimda Kabupaten Pati benar dilaksanakan dengan melakukan eksekusi penutupan tempat prostitusi.  Penutupan ditandai dengan pemasangan baliho besar mengenai himbauan bahwa tempat prostitusi telah ditutup.

Tempat pertama yang dilakukan penutupan adalah lokalisasi tertua dan terbesar di Karesidenan Pati yaitu Lorong Indah.  Eksekusi ini dipimpin langsung oleh Bupati Pati Haryanto dengan pengawalan TNI, Polri dan Satpol PP.
 
Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa prostitusi merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, kesusilaan dan hukum, serta berdampak negatif terhadap kesehatan, sendi-sendi kehidupan keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara. 
 
"Oleh karena itu perlu adanya pencegahan dan penanggulangan prostitusi, selain itu juga pertimbangan pengendalian persebaran covid 19 di Pati, walaupun sudah level 3," terangnya disela penutupan lokalisasi.
 
Haryanto juga menambahkan jika penutupan tempat prostitusi ini memiliki landasan hukum seperti pihaknya mengeluarkan SK Bupati tentang pembentukan tim pencegahan dan penanggulangan prostitusi.

"Kita mulai dengan langkah preemptif dan preventif. Namun, apabila penghuni prostitusi tidak bisa menerima, baru akan dilakukan langkah represif atau penegakan hukum," tegasnya.

Masih menurut Bupati Pati jika di Lorong Indah dihuni  hampir 300 orang, dan saat ini sudah meninggalkan lokasi karena pandemi.  Dan sebanyak 98 persen mereka berasal dari  luar daerah, seperti Cirebon, Bandung, Surabaya, Semarang, Jepara, dan Kudus.

“Lorong Indah ini sudah beroperasi selama 23 tahun.  Waktu yang panjang dan sudah terlalu lama. Jika terus dibiarkan maka Pati bisa menjadi lokalisasi terbesar di Asia," tambahnya.
 

Haryanto juga mengatakan jika mereka dipastikan sudah tidak mengantongi perizinan. Terlebih wilayah tersebut melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 




Sementara Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Forkopimda Kabupaten Pati.  

"Kami bersama TNI dan Satpol PP siap mengamankan proses penutupan tempat prostitusi di Pati.  Kami sepakat dengan langkah penutupan tempat prostitusi ini," jelasnya.

Pihaknya bersama dengan TNI dan Satpol PP sudah menyusun langkah strategis guna pengamanan penutupan lokalisasi di Pati.  Salah satunya dengan mendirikan posko pengamanan di lokasi dengan personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. (PNC)
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar