(Jateng Headline - PATI) Kabupaten Pati Jawa Tengah berencana mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk meningkatkan produktivitas daerah. Hal itu diungkapkan Bupati Pati Haryanto saat Sosialisasi Pengembangan KIHT di Hotel Pati, Selasa (12/10/2021).
Bupati Haryanto saat Sosialisasi Pengembangan Kawasan Indsutri Hasil Tembakau (KIHT) di Hotel Pati, Selasa (12/10/2021). |
Selain Bupati, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari bea cukai, biro perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, OPD terkait, Camat dan Kepala Desa terkait.
"Produktivitas ini dapat terwujud dengan pemanfaatan lahan khususnya untuk industri tembakau yang ada di Kabupaten Pati," kata Bupati Pati Haryanto.
Menurut
Haryanto, ada beberapa daerah yang merupakan penghasil
tembakau seperti di Kecamatan Batangan, Kuniran, Jaken, Sukolilo, dan
Pucakwangi.
"Tembakau ternyata sangat menjanjikan karena bisa panen 9 kali
dalam setahun dan tahan terhadap hama," terangnya.
Ditambahkan oleh Haryanto jika dari tahun ke tahun, Pemkab Pati mendapatkan bagi hasil dari dana cukai. Di tahun 2018 hingga 2019 nilainya kecil, tapi di tahun 2020-2021 mengalami peningkatan.
Karena saat pandemi Covid-19, dana cukai diarahkan untuk
tiga penggunaan, yakni di bidang kesehatan senilai Rp 3
Milyar, bidang kesejahteraan masyarakat sekitar Rp 6
Milyar, bidang penegakan
hukum yang mendapat alokasi sebesar Rp 2 milyar.
Penggunaan
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),
dapat digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan
industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang
cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
"Penggunaannya
bahkan diprioritaskan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan
Nasional paling sedikit 50% dari alokasi DBHCHT yang diterima setiap
daerah," jelasnya.
"Wilayah yang memungkinkan, tentu bisa dikembangkan sebagai
industri supaya para petani bisa terlindungi. Jika semua
terprogram dan dikelola dengan baik tentu pendapatannya jadi baik," ujarnya. (IST)
0 komentar:
Posting Komentar