DPD Partai Demokrat Jateng Kirim Surat Perlindungan Hukum dan Keadilan ke PTUN

(Jateng Headline - SEMARANG)  DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang  untuk mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan terkait dengan gugatan KLB (Konferensi Luar Biasa) kubu Moeldoko di PTUN Semarang dengan perkara nomor 150/G/2021/PTUN-JKT dan 154/G/2021/PTUN-JKT, Senin (15/11/2021).

 

DPD Partai Demokrat Jateng mendatangi PTUN Semarang, Senin (15/11/2021)

 

Pengiriman surat ini dilakukan atas perintah DPP Partai Demokrat  pada hari ini. Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah Bayu J Paroyogo dengan menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan. 
 
"Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah bersama kader partai datang ke PTUN Semarang  bukan untuk mengintervensi hukum yang sudah berjalan, akan tetapi untuk meminta dan mencari keadilan dan sebagai bahan referensi bagi putusan PTUN nantinya," kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Bayu J Prayogo.
 
Selain mengirim surat permohonan perlindungan hukum dan kedilan, dikirimkan juga surat salinan keputusan MA yang menolak gugatan Judicial Review AD/ART  KLB kubu Moeldoko oleh kuasa hukumnya Yuzril Izha Mahendra. 
 
"Kami sebagai pengurus yang sah dan  terdaftar di Sipol Sistem Politik) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Kami datang ke PTUN Semarang untuk  menyelamatkan partai kami, dari gugatan KLB kubu Moeldoko." tegasnya. SWN)
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar